Pontianak    

DPMPTSP Pontianak Perkuat Persuratan Digital Lewat Sosialisasi Aplikasi Srikandi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 28 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Upaya mempercepat transformasi digital terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak. Salah satunya melalui sosialisasi penggunaan Aplikasi Srikandi dan pemberkasan arsip digital yang digelar pada Jumat (28/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Pontianak ini diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DPMPTSP. Sosialisasi menghadirkan Arsiparis Ahli Pertama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Hidmansah, sebagai narasumber.

Sosialisasi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPMPTSP Kota Pontianak, Azwar Fahmie. Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan surat-menyurat.

“Proses perizinan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sudah mengarah ke sistem digital. Meski DPMPTSP telah menggunakan Aplikasi Srikandi, kami menyadari masih perlu pendalaman agar seluruh ASN benar-benar menguasai proses persuratan dan pemberkasan arsip digital secara optimal,” ujar Azwar.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kemampuan ASN dalam mengelola surat menyurat berbasis digital, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

Dalam pemaparannya, Hidmansah menjelaskan dasar regulasi penggunaan Aplikasi Srikandi, termasuk Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis.

Ia menekankan bahwa aturan tersebut menjadi acuan utama dalam pengelolaan arsip digital, khususnya pada Lampiran III yang mengatur hak akses terhadap surat menyurat di lingkungan pemerintahan.

Selain pemaparan regulasi, peserta juga dibekali tutorial teknis pemberkasan arsip digital menggunakan Aplikasi Srikandi. Materi meliputi pemanfaatan fitur aplikasi, tata cara pengarsipan dokumen yang benar, hingga sesi diskusi untuk menjawab kendala atau masalah teknis yang sering dihadapi ASN dalam penggunaan aplikasi sehari-hari.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Kota Pontianak dalam menjaga kualitas pengelolaan kearsipan yang selama ini telah menunjukkan capaian positif.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP berharap seluruh ASN semakin memahami tata kelola persuratan dan arsip digital, sehingga proses administrasi di lingkungan DPMPTSP Kota Pontianak berjalan lebih efisien, tertib, dan sesuai standar kearsipan nasional. (Red)

Artikel Selanjutnya
Manajemen Baru PT SRM Bantah Klaim Li Changjin soal Insiden WNA China di Area Tambang Ketapang
Rabu, 17 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
DPMPTSP Pontianak Evaluasi Masalah Pelaku Usaha, Perizinan OSS-RBA Jadi Sorotan
Rabu, 17 Desember 2025

Berita terkait