Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 23 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Melawi - Gubernur Kalbar, Sutarmidji meresmikan Balai Pertemuan Kantor Desa Paal di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Minggu (23/10/2022).
Peresmian ini merupakan salah satu rangkaian dalam agenda kunjungan kerja (kunker) Gubermur Kalbar di Kabupaten Melawi. Dimana sebelumnya, Sutarmidji juga melakukan peresmian penancapan tiang pertama atau groundbreaking terhadap pembangunan Masjid Agung Kota Juang yang berlokasi tak jauh dari Kantor Desa Paal.
Sutarmidji menyampaikan, bahwa pembangunan balai pertemuan tersebut bersumber dari bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi Kalbar, melalui aspirasi salah satu anggota DPRD Provinsi Kalbar, Ritaudin.
Sutarmidji dalam kesempatan itu pun mengapresiasi langkah Ritaudin yang telah mewujudkan pembangunan Balai Pertemuan Desa Paal. Yang mana menurutnya, pembangunan tersebut memang sangat dibutuhkan oleh desa sehingga sangat membantu.
"Saya harapkan bisa melengkapi infrastruktur di desa dalam rangka mencapai desa mandiri," ucap Sutarmidji.
Dirinya menambahkan, dengan berbagai upaya yang dilakukan, kini Provinsi Kalbar telah memiliki 586 desa mandiri. Sejalan dengan itu, Sutarmidji menyatakan, bahwa di Kalbar saat ini sudah tidak ada desa dengan status sangat tertinggal, melainkan hanya tersisa 94 desa tertinggal di Provinsi Kalbar.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai (tuntas), tidak ada lagi desa tertinggal," katanya.
Oleh sebab itu, Sutarmidji juga meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bisa diarahkan untuk memenuhi indikator program desa mandiri. Dengan demikian maka diyakini tidak akan ada temuan dan bermasalah hukum. Terlebih hingga saat ini, se-Indonesia tercatat sebanyak 600 orang kepala desa terjerat hukum.
"Kalbar desa ada 2.045 desa, saya berharap tidak ada masalah hukum, untuk menghindarinya ada 54 indikator indeks desa membangun," jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Paal, Sutarman mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah membangun balai pertemuan desa tersebut. Terlebih peresmian balai pertemuan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar., sehingga hal tersebut akan menjadi kebanggaan warga Desa Paal.
"Kami berterima kasih dan kami merasa bangga bisa diresmikan Gubernur Sutarmidji," ungkap Sutarman.
Dirinya menambahkan, dengan pembangunan tersebut, maka penggunaan balai pertemuan Desa Paal kini menjadi lebih representatif untuk berbagai kegiatan. Seperti pertemuan yang mengharuskan untuk mengumpulkan warga dalam jumlah banyak. Bahkan balai pertemuan tersebut menurutnya sekarang bisa digunakan untuk resepsi pernikahan.
"Kami menyampaikan ribuan terima kasih kepada Gubernur Kalbar yang telah meresmikan Balai Pertemuan Desa Paal," tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Melawi - Gubernur Kalbar, Sutarmidji meresmikan Balai Pertemuan Kantor Desa Paal di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Minggu (23/10/2022).
Peresmian ini merupakan salah satu rangkaian dalam agenda kunjungan kerja (kunker) Gubermur Kalbar di Kabupaten Melawi. Dimana sebelumnya, Sutarmidji juga melakukan peresmian penancapan tiang pertama atau groundbreaking terhadap pembangunan Masjid Agung Kota Juang yang berlokasi tak jauh dari Kantor Desa Paal.
Sutarmidji menyampaikan, bahwa pembangunan balai pertemuan tersebut bersumber dari bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi Kalbar, melalui aspirasi salah satu anggota DPRD Provinsi Kalbar, Ritaudin.
Sutarmidji dalam kesempatan itu pun mengapresiasi langkah Ritaudin yang telah mewujudkan pembangunan Balai Pertemuan Desa Paal. Yang mana menurutnya, pembangunan tersebut memang sangat dibutuhkan oleh desa sehingga sangat membantu.
"Saya harapkan bisa melengkapi infrastruktur di desa dalam rangka mencapai desa mandiri," ucap Sutarmidji.
Dirinya menambahkan, dengan berbagai upaya yang dilakukan, kini Provinsi Kalbar telah memiliki 586 desa mandiri. Sejalan dengan itu, Sutarmidji menyatakan, bahwa di Kalbar saat ini sudah tidak ada desa dengan status sangat tertinggal, melainkan hanya tersisa 94 desa tertinggal di Provinsi Kalbar.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai (tuntas), tidak ada lagi desa tertinggal," katanya.
Oleh sebab itu, Sutarmidji juga meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bisa diarahkan untuk memenuhi indikator program desa mandiri. Dengan demikian maka diyakini tidak akan ada temuan dan bermasalah hukum. Terlebih hingga saat ini, se-Indonesia tercatat sebanyak 600 orang kepala desa terjerat hukum.
"Kalbar desa ada 2.045 desa, saya berharap tidak ada masalah hukum, untuk menghindarinya ada 54 indikator indeks desa membangun," jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Paal, Sutarman mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah membangun balai pertemuan desa tersebut. Terlebih peresmian balai pertemuan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar., sehingga hal tersebut akan menjadi kebanggaan warga Desa Paal.
"Kami berterima kasih dan kami merasa bangga bisa diresmikan Gubernur Sutarmidji," ungkap Sutarman.
Dirinya menambahkan, dengan pembangunan tersebut, maka penggunaan balai pertemuan Desa Paal kini menjadi lebih representatif untuk berbagai kegiatan. Seperti pertemuan yang mengharuskan untuk mengumpulkan warga dalam jumlah banyak. Bahkan balai pertemuan tersebut menurutnya sekarang bisa digunakan untuk resepsi pernikahan.
"Kami menyampaikan ribuan terima kasih kepada Gubernur Kalbar yang telah meresmikan Balai Pertemuan Desa Paal," tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini