Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 13 Desember 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) memandang potensi dari dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan di provinsi ini sangat besar. Untuk itu, perlu pendataan dan sinergitas dalam pemanfaatannya, agar bisa mendukung, sekaligus sejalan dengan program-program pemerintah daerah (pemda).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengungkapkan, pemanfaatan dana CSR perusahaan telah diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di Provinsi Kalbar.
Namun dari data yang ada, di tahun 2021 misalnya, dari total 975 perusahaan, hanya 222 perusahaan yang melaporkan penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial (CSR) dan Bina Lingkungan Perusahaan (TSBLP). Sementara sisanya, 753 perusahaan belum melaporkan.
"Sisanya (yang belum melaporkan) mungkin saja mereka memberikan CSR, akan tetapi tidak melaporkan, Pemprov Kalbar sifatnya hanya memfasilitasi," ujarnya, Senin (12/12/2022).
[caption id="attachment_123977" align="aligncenter" width="1242"]
Rekapitulasi laporan pertanggungjawaban CSR perusahaan di Provinsi Kalbar. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
Hal itu diungkapkan Harisson usai membuka dialog interaktif oleh prodi Doktor Ilmu Manajemen (DIM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Untan bersama Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar yang mengangkat tema optimalisasi program tanggung jawab sosial (CSR) dalam mewujudkan green ekonomi berbasis pembiayaan berkelanjutan dalam kerangka ekonomi kreatif, di Gedung Konferensi Untan.
Lebih lanjut Harisson menekankan, bahwa pelaporan dana CSR oleh perusahaan tetap penting dilaksanakan. Itu agar pemanfaatannya bisa disinergikan dengan program-program pemerintah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran. Apalagi jika dilihat dari jumlah perusahaan yang ada di Kalbar, potensinya sangat besar.
"Perusahaan memberikan CSR ke masyarakat itu harusnya dimasukkan ke dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan). Sehingga tidak tumpang tindih dengan program pemerintah. Potensi CSR besar dan langsung ke masyarakat baik di sekitar perusahaan, misalnya di dalam wilayah atau di luar, sesuai perda," paparnya.
Sesuai dengan tema dalam dialog interaktif tersebut, Harisson juga berharap masyarakat dan pelaku usaha, termasuk pemerintah, menyadari potensi ekonomi hijau. Karena ekonomi hijau, lanjut dia akan mendorong tumbuhnya lapangan kerja green jobs, yang salah satunya adalah pada sektor ekonomi kreatif dan pariwisata. Sehingga sektor-sektor ini juga dapat didukung melalui program-program CSR tadi.
"Terutama produk ecotourism dan wellness tourism yang akan lebih diminati masyarakat pasca pandemi. Demikian pula 17 sub sektor ekonomi kreatif yang diharapkan tumbuh dan berkembang terutama dari generasi milenial," pungkasnya.
[caption id="attachment_123978" align="aligncenter" width="1600"]
Sekda Kalbar, Harisson berfoto bersama dalam acara dialog interaktif di Gedung Konferensi Untan. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
Di tempat yang sama, Rektor Untan, Garuda Wiko menilai dialog interaktif yang mengangkat tema "Optimalisasi Program CSR Dalam Mewujudkan Green Ekonomi Berbasis Pembiayaan Berkelanjutan Dalam Kerangka Ekonomi Kreatif" itu sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Dalam acara tersebut menurutnya sangat baik untuk saling berdialog, bertukar pikiran, dan menyusun langkah ke depan. Terutama dalam upaya optimalisasi CSR yang berkaitan dengan ekonomi kreatif serta ekonomi hijau.
"Semuanya ini praktik baik yang harus dapat kita laksanakan ke depan, menuju kepada ekonomi hijau. Dalam artian kegiatan ekonomi yang dapat memitigasi dampaknya terhadap lingkungan. Agar lingkungan tidak kehilangan daya dukung terhadap kita (manusia)," katanya.
Adapun dalam dialog interaktif yang dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak tersebut, turut menghadirkan tiga pembicara. Antara lain, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untan, Barkah, Kaprodi DIM Untan, Maria C Kalis, dan Guru Besar bidang Ilmu Managemen Stratejik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (Unpad), M Fani Cahyandito. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) memandang potensi dari dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan di provinsi ini sangat besar. Untuk itu, perlu pendataan dan sinergitas dalam pemanfaatannya, agar bisa mendukung, sekaligus sejalan dengan program-program pemerintah daerah (pemda).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengungkapkan, pemanfaatan dana CSR perusahaan telah diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di Provinsi Kalbar.
Namun dari data yang ada, di tahun 2021 misalnya, dari total 975 perusahaan, hanya 222 perusahaan yang melaporkan penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial (CSR) dan Bina Lingkungan Perusahaan (TSBLP). Sementara sisanya, 753 perusahaan belum melaporkan.
"Sisanya (yang belum melaporkan) mungkin saja mereka memberikan CSR, akan tetapi tidak melaporkan, Pemprov Kalbar sifatnya hanya memfasilitasi," ujarnya, Senin (12/12/2022).
[caption id="attachment_123977" align="aligncenter" width="1242"]
Rekapitulasi laporan pertanggungjawaban CSR perusahaan di Provinsi Kalbar. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
Hal itu diungkapkan Harisson usai membuka dialog interaktif oleh prodi Doktor Ilmu Manajemen (DIM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Untan bersama Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar yang mengangkat tema optimalisasi program tanggung jawab sosial (CSR) dalam mewujudkan green ekonomi berbasis pembiayaan berkelanjutan dalam kerangka ekonomi kreatif, di Gedung Konferensi Untan.
Lebih lanjut Harisson menekankan, bahwa pelaporan dana CSR oleh perusahaan tetap penting dilaksanakan. Itu agar pemanfaatannya bisa disinergikan dengan program-program pemerintah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran. Apalagi jika dilihat dari jumlah perusahaan yang ada di Kalbar, potensinya sangat besar.
"Perusahaan memberikan CSR ke masyarakat itu harusnya dimasukkan ke dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan). Sehingga tidak tumpang tindih dengan program pemerintah. Potensi CSR besar dan langsung ke masyarakat baik di sekitar perusahaan, misalnya di dalam wilayah atau di luar, sesuai perda," paparnya.
Sesuai dengan tema dalam dialog interaktif tersebut, Harisson juga berharap masyarakat dan pelaku usaha, termasuk pemerintah, menyadari potensi ekonomi hijau. Karena ekonomi hijau, lanjut dia akan mendorong tumbuhnya lapangan kerja green jobs, yang salah satunya adalah pada sektor ekonomi kreatif dan pariwisata. Sehingga sektor-sektor ini juga dapat didukung melalui program-program CSR tadi.
"Terutama produk ecotourism dan wellness tourism yang akan lebih diminati masyarakat pasca pandemi. Demikian pula 17 sub sektor ekonomi kreatif yang diharapkan tumbuh dan berkembang terutama dari generasi milenial," pungkasnya.
[caption id="attachment_123978" align="aligncenter" width="1600"]
Sekda Kalbar, Harisson berfoto bersama dalam acara dialog interaktif di Gedung Konferensi Untan. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
Di tempat yang sama, Rektor Untan, Garuda Wiko menilai dialog interaktif yang mengangkat tema "Optimalisasi Program CSR Dalam Mewujudkan Green Ekonomi Berbasis Pembiayaan Berkelanjutan Dalam Kerangka Ekonomi Kreatif" itu sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Dalam acara tersebut menurutnya sangat baik untuk saling berdialog, bertukar pikiran, dan menyusun langkah ke depan. Terutama dalam upaya optimalisasi CSR yang berkaitan dengan ekonomi kreatif serta ekonomi hijau.
"Semuanya ini praktik baik yang harus dapat kita laksanakan ke depan, menuju kepada ekonomi hijau. Dalam artian kegiatan ekonomi yang dapat memitigasi dampaknya terhadap lingkungan. Agar lingkungan tidak kehilangan daya dukung terhadap kita (manusia)," katanya.
Adapun dalam dialog interaktif yang dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak tersebut, turut menghadirkan tiga pembicara. Antara lain, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untan, Barkah, Kaprodi DIM Untan, Maria C Kalis, dan Guru Besar bidang Ilmu Managemen Stratejik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (Unpad), M Fani Cahyandito. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini