KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menghadiri rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalbar, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (31/01/2023).
Digelarnya Rakor ini dalam rangka Percepatan finalisasi penyusunan rencana dan pelaksanaan program TPAKD tahun anggaran 2023 sebagai upaya mendukung perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
SNKI sendiri merupakan pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui kegiatan masing-masing secara bersama-sama dan terpadu.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) yang diselenggarakan oleh OJK pada tahun 2022 silam, Indeks Literasi Keuangan di Kalbar berada di atas tingkat nasional.
“Untuk indeks literasi keuangan di Kalbar sebesar 51,95% di atas nasional 49,68%. Sedangkan indeks inklusi keuangan 84,16% sedikit di bawah nasional 85,10%,” kata Harisson.
“Selanjutnya capaian SNKI diukur melalui indeks keuangan inklusif berupa persentase orang dewasa yang menggunakan produk dan layanan keuangan formal,” tambahnya.
Harisson berharap, dalam rangka penetapan program kerja TPAKD Kalbar tahun 2023, peran aktif TPAKD provinsi dan kabupaten/kota sangat diharapkan, terutama mensinergikan cascading kinerja dan rencana kerja organisasi perangkat daerah dan lembaga/instansi terkait lainnya untuk bekerja bersama, berkolaborasi, mewujudkan tujuan keuangan Inklusif.
Kedepannya, langkah strategis yang akan ditempuh antara lain melalui peningkatan akses layanan keuangan formal, literasi dan perlindungan konsumen, produk dan layanan keuangan digital serta perluasan jangkauan layanan keuangan, penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk usaha mikro dan kecil serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital.
“Program Kerja yang ditetapkan oleh masing-masing TPAKD diharapkan menyasar pada program kerja yang merujuk tematik program nasional tahun 2023 yakni akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan syariah dengan fokus pengembangan ekosistem desa inklusi atau desa wisata,” katanya.
Harisson menyampaikan, kalau pengembangan ekosistem tersebut dapat menyesuaikan potensi di masing-masing kabupaten dan kota dengan target sasaran yakni masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil serta masyarakat yang merupakan lintas kelompok, seperti kelompok pekerja migran, perempuan, kelompok pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, masyarakat daerah tertinggal, terdalam dan pulau terluar, kelompok pelajar/santri, mahasiswa dan pemuda.
“(Edukasi) melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, pelatihan, pembinaan, workshop, sertifikasi dan lainnya,” kata Harisson.
Demikian pula halnya dengan pelaku industri jasa keuangan, diharapkan terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mengakselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Kalbar.
“Lembaga jasa keuangan seperti perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal, agar berperan lebih aktif dan berpartisipasi dalam program kerja TPAKD, mendukung pemenuhan data/informasi yang dibutuhkan serta meningkatkan frekuensi sosialisasi produk keuangan dan bimbingan teknis atau sejenisnya yang melibatkan anggota TPAKD Kalbar,” tuturnya.
Menurutnya, hal lainnya yang perlu ditindaklanjuti adalah update informasi pada website Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD) untuk wilayah Provinsi Kalbar dan seluruh TPAKD provinsi dan kabupaten/kota. Ia meminta pihak terkait secara aktif melaporkan perkembangan program kerja ke dalam sistem tersebut dengan berkoordinasi bersama OJK Kalbar.
“Perkembangan TPAKD kabupaten/kota dapat dilaporkan berkala kepada gubernur sebagai tools monitoring pelaksanaan program kerja TPAKD di wilayah Kalimantan Barat,” katanya.
Sementra itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat, Maulana Yasin mengungkapkan, latar belakang pembentukan TPAKD ini sejalan dengan target nasional tentang peningkatan indeks inklusi keuangan yang telah menjadi salah satu fokus integral pembangunan lima tahunan yang tertuang dalam RPJMN. Ia pun mengapresiasi atas telah terbentuk dan dikukuhkannya 15 TPAKD se-Kalbar.
“Secara nasional, dapat kami informasikan bahwa per tahun 2022, telah terbentuk 487 TPAKD, terdiri dari 34 TPAKD provinsi dan 453 TPAKD kabupaten/kota. Provinsi Kalimantan Barat sendiri menjadi Provinsi ke-17 yang telah membentuk TPAKD di seluruh kabupaten/kota secara lengkap,” terangnya.
Saat ini, Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang SNKI, yang kemudian diperbaharui kembali melalui Perpres Nomor 114 Tahun 2020, dimana melalui peraturan presiden tersebut terdapat 5 pilar keuangan inklusif, yakni edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, layanan keuangan sektor pemerintah, dan perlindungan konsumen.
Maulana mengungkapkan, implementasi kelima pilar keuangan inklusif tersebut diharapkan dapat dioptimalkan melalui kehadiran TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui TPAKD, diharapkan masing-masing TPAKD tidak hanya melaksanakan kewajiban rutin, berupa rapat koordinasi dan rapat pleno, namun lebih dari itu, masing-masing TPAKD dapat menyusun dan menetapkan program kerja sesuai dengan program tematik dan nasional, arah dan kebijakan program pembangunan setempat, sektor ekonomi prioritas, mendukung pelaksanaan program kerja masing-masing OPD dan pengembangan potensi unggulan setempat.
“Implementasi program kerja dapat bervariasi, mulai dari pelaksanaan sosialisasi dan edukasi, pendataan, asistensi dan pendampingan, workshop, business matching, fgd, dan Implementasi lainnya guna optimalisasi capaian program kerja,” katanya.
Berdasarkan hasil SNLIK 2022, tercatat indeks literasi keuangan nasional sebesar 49,68 persen dan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 85,10 persen. Kabar baiknya, yakni untuk Provinsi Kalbar tercatat indeks literasi keuangan sebesar 51,95 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 84,16 persen, yang artinya tingkat literasi keuangan di Kalimantan Barat meningkat signifikan sebanyak 15,47 basis poin dan sudah di atas rata-rata nasional.
“Namun untuk indeks inklusi keuangan masih tercatat selisih 0,94 basis poin di bawahnya. Melalui TPAKD, diharapkan mampu berkontribusi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sehingga menjadi salah satu enabler mewujudkan masyarakat yang cakap dalam mengelola keuangan untuk mencapai kemandirian finansial,” terangnya.
“Dalam rangka finalisasi rencana program kerja dan target yang telah dikonsep dan guna menetapkan target 2023, inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi, yang mana kita akan awali dengan pemaparan terkait refreshment TPAKD secara singkat,” katanya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan perkembangan pembentukan TPAKD dan capaian program kerja tematik oleh TPAKD di Kalbar, paparan konsep template rencana program kerja TPAKD untuk tahun anggaran 2023 yang telah disusun.
Dalam kesempatan itu, Maulana juga menyinggung rencana 6 tema program kerja TPAKD Provinsi Kalbar, pertama, Pemberdayaan UMKM Kalbar menuju berdaya saing nasional & global. Kedua, Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) Provinsi Kalbar. Kemudian ketiga, perluasan titik akses keuangan (delivery channel) Provinsi Kalbar. Keempat, digitalisasi UMKM, kelima, optimalisasi program proteksi pelaku usaha pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, dan terakhir, yaitu ajak masyarakat cerdas berinvestasi.
“Dari ke-6 tema program kerja tersebut, akan memiliki masing-masing program kerja yang perlu untuk kita putuskan, mana saja yang akan ditetapkan untuk dilaksanakan untuk tahun 2023,” pungkasnya. (Jau)
Comment