KalbarOnline, Pontianak – Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Gap ini berpotensi menimbulkan permasalahan antara pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja keras meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelaku UMKM sebagai kelompok prioritas melalui berbagai program edukasi keuangan di sejumlah daerah termasuk Kalimantan Barat.
“Saya meyakini bahwa kebangkitan sektor Ekonomi harus bergerak dari bawah atau dari desa,” kata Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai membuka acara Literasi Keuangan (Like It) series kedua, Selasa (29/08/2023).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sutarmidji turut memberikan apresiasi kepada OJK yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
“Saya selalu katakan, bahwa indeks desa membangun itu didalamnya berbicara tentang indeks kekuatan ekonomi. Nah, didalam indeks kekuatan ekonomi sendiri salah satunya bicara tentang akses keuangan, sarana dan prasarana penunjang perkembangan ekonomi dan sebagainya,” katanya.
Berkaitan dengan desa mandiri, Sutarmidji meminta kepada pihak perbankan maupun otoritas di bidang keuangan untuk tetap memberikan peluang bagi UMKM yang ada di desa-desa untuk mengembangkan potensinya.
“Saya berharap, ada peluang bagi pelaku UMKM yang ada di desa untuk bisa mendapatkan kemudahan dalam meningkatkan sektor ekonomi. Pergerakan keuangan di masyarakat harus bergerak seluas-luasnya, dan ingat perkembangan ekonomi itu juga berada di desa,” jelas Sutarmidji.
Orang nomor satu di Kalbar ini pun meminta kepada seluruh pemangku kebijakan sektor keuangan harus memberikan akses seluas-luasnya di Desa untuk dikembangkan agar tidak terbentur dengan pihak rentenir.
“Saya pastikan tidak ada satu pelaku usaha yang berhasil, maju dan besar, yang sumber usahanya dari rentenir. Oleh sebab itu perlu kemudahan untuk berusaha dari segi permodalan untuk meningkatkan ekonomi di desa,” ujarnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, bahwa program Like It seri kedua merupakan program untuk pendalaman pasar di Indonesia.
Program ini merupakan kerja sama terutama setelah adanya P2SK (UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang merupakan upaya pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum melalui reformasi sektor keuangan Indonesia.
Ia mengatakan, dengan adanya P2SK, maka mandat untuk meningkatkan literasi dan edukasi menjadi kerja sama antara OJK dan kementerian keuangan, BI dan lain-lain.
“Kita lakukan kolaborasi. Selain meningkatkan literasi, juga memberikan pelatihan inklusi kepada masyarakat. Banyak sebenarnya fasilitas yang diperuntukan bagi UMKM, dan OJK juga sudah menunjukkan keberpihakan kepada UMKM melalui security crowdfunding dan melalui program lainnya,” kata Frederica. (Jau)
Comment