KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka Workshop Layanan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, di Aula Kantor TNBKDS Putussibau, Kamis (16/02/2023).
Workshop tersebut mengangkat tema “Perlindungan dan Kepastian Hukum Status Kewarganegaraan bagi Anak Hasil Perkawinan Campuran serta Tertib dan Pencatatan Administrasi Kependudukan Semakin Pasti di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat”.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, dengan adanya kegiatan workshop layanan kewarganegaraan ini kiranya dapat membuka wawasan bagi masyarakat tentang perlindungan dan kepastian hukum status kewarganegaraan, khususnya bagi anak hasil perkawinan campuran.
“Yakni dalam hal melakukan tertib administrasi, baik dalam proses dan prosedur pendaftaran kewarganegaraan RI khususnya bagi anak hasil perkawinan campuran harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Comment