Kemenkumham Masih Bahas Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore

KalbarOnline.com – Kementerian Hukum dan HAM belum memutuskan terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore. Menkumham Yasonna Laoly sendiri sebelumnya sudah memerintahkan jajarannya untuk segera membahas mengenai status kewarganegaraan Orient.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ditjen AHU masih membahas mengenai hal itu,” kata sumber KalbarOnline.com di internal Kemenkumham, Senin (8/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun KalbarOnline.com, Yasonna telah memerintahkan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar untuk segera membahas dicabut atau tidaknya status kewarganegaraan Orient. Perintah itu disampaikan Yasonna sebelum melakukan kunjungannya ke Bali beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  BMKG: Banjir di Pesisir Manado Bukan Tsunami, Masyarakat Jangan Panik

“Kalau sudah diputuskan akan kami sampaikan,” beber sang sumber dari Kemenkumham yang enggan disebutkan identitasnya.

Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar sudah dimintai konfirmasi mengenai hal ini. Namun keduanya urung memberikan tanggapan mengenai tindak lanjut dari status kewarganegaraan Orient yang hingga kini masih menjadi perdebatan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan sudah memanggil Bupati terpilih, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Riwu Kore untuk memastikan status kewarganegaraannya. Kemendagri berencana menunda pelantikannya, sampai persoalan ini selesai.

Baca Juga :  Turnamen Tak Jalan, Pebulu Tangkis India Ini Menderita dan Butuh Uang

Pasalnya, belakangan baru diketahui bahwa Orient Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat.

Comment