Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 16 Februari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalbar, Sutarmidji kembali menyemprot kinerja intansi vertikal. Kali ini di depan Menteri PMK, Muhadjir Effendy, Sutarmidji mengkritisi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalbar yang dinilai kurang berkoordinasi terhadap penanganan stunting.
“Saya minta juga BKKBN (Kalbar) harus tingkatkan koordinasi, jujur saja koordinasi kita kurang, paling silaturahmi mungkin 6 bulan sekali pun susah,” cecar Gubernur Sutarmidji saat roadshow secara daring bersama Menko Muhadjir, Kamis (16/02/2023).
Dirinya menyebut sebagai lembaga yang ditunjuk mengkoordinasikan program dalam upaya percepatan penurunan stunting, BKKBN haruslah terus melakukan koordinasi. Sehingga berbagai upaya terkait percepatan penurunan stunting bisa berjalan maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sutarmidji juga menginginkan agar penanganan stunting di Kalbar dilakukan secara integral. Terutama kaitannya dengan program pemerintah Provinsi Kalbar mengenai pengentasan status desa sangat tertinggal dan tertinggal.
Dikatakannya saat awal ia menjabat sebagai Gubernur di Kalbar hanya terdapat satu desa mandiri. Namun dengan berbagai program, kini desa mandiri di Kalbar sudah mencapai 586. Sementara desa sangat tertinggal sudah tidak ada dan desa tertinggal hanya tersisa 94.
“Indeks desa membangun itu ada 3 yaitu indeks kekuatan sosial, ekonomi dan lingkungan dengan 54 indikator, sangat bagus kalau semua indikatornya kita kaitkan dengan penanganan stunting,” ungkap Sutarmidji.
Sutarmidji juga menyoroti persoalan data yang dinilainya masih amburadul, termasuk dalam penanganan stunting. Dirinya mempertanyakan data stunting yang justru malah empat kali lebih besar ketimbang angka kemiskinan.
Menurutnya, angka kemiskinan ekstrem justru lebih cepat turun daripada stunting. Ditambah berapa waktu lalu protes yang dilayangkan Bupati Kubu Raya terkait angka stunting sebesar 40,3 persen, yang kemudian setelah dilakukan validasi, ternyata hanya 27,9 persen.
“Kami akan terus perbaiki data maupun program, dan saya yakin kami di Kalbar ini bisa mempercepat penurunan angka stunting, dengan catatan berikan tugas kepada bupati (kepala daerahnya) langsung,” tutup Sutarmidji. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalbar, Sutarmidji kembali menyemprot kinerja intansi vertikal. Kali ini di depan Menteri PMK, Muhadjir Effendy, Sutarmidji mengkritisi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalbar yang dinilai kurang berkoordinasi terhadap penanganan stunting.
“Saya minta juga BKKBN (Kalbar) harus tingkatkan koordinasi, jujur saja koordinasi kita kurang, paling silaturahmi mungkin 6 bulan sekali pun susah,” cecar Gubernur Sutarmidji saat roadshow secara daring bersama Menko Muhadjir, Kamis (16/02/2023).
Dirinya menyebut sebagai lembaga yang ditunjuk mengkoordinasikan program dalam upaya percepatan penurunan stunting, BKKBN haruslah terus melakukan koordinasi. Sehingga berbagai upaya terkait percepatan penurunan stunting bisa berjalan maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sutarmidji juga menginginkan agar penanganan stunting di Kalbar dilakukan secara integral. Terutama kaitannya dengan program pemerintah Provinsi Kalbar mengenai pengentasan status desa sangat tertinggal dan tertinggal.
Dikatakannya saat awal ia menjabat sebagai Gubernur di Kalbar hanya terdapat satu desa mandiri. Namun dengan berbagai program, kini desa mandiri di Kalbar sudah mencapai 586. Sementara desa sangat tertinggal sudah tidak ada dan desa tertinggal hanya tersisa 94.
“Indeks desa membangun itu ada 3 yaitu indeks kekuatan sosial, ekonomi dan lingkungan dengan 54 indikator, sangat bagus kalau semua indikatornya kita kaitkan dengan penanganan stunting,” ungkap Sutarmidji.
Sutarmidji juga menyoroti persoalan data yang dinilainya masih amburadul, termasuk dalam penanganan stunting. Dirinya mempertanyakan data stunting yang justru malah empat kali lebih besar ketimbang angka kemiskinan.
Menurutnya, angka kemiskinan ekstrem justru lebih cepat turun daripada stunting. Ditambah berapa waktu lalu protes yang dilayangkan Bupati Kubu Raya terkait angka stunting sebesar 40,3 persen, yang kemudian setelah dilakukan validasi, ternyata hanya 27,9 persen.
“Kami akan terus perbaiki data maupun program, dan saya yakin kami di Kalbar ini bisa mempercepat penurunan angka stunting, dengan catatan berikan tugas kepada bupati (kepala daerahnya) langsung,” tutup Sutarmidji. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini