Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 02 Maret 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Milik Redistribusi Tanah dan Aset Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah ATR/BPN Perwakilan Kalbar, Rabu (01/03/2023).
Penyerahan Sertifikat ini turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Plt Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Sri Puspita Dewi, Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis dan para pejabat Forkopimda Kalbar.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN mengungkapkan, pembagian sertifikat ini merupakan pembagian kepada masyarakat yang sudah menetap di wilayah kawasan hutan itu selama puluhan tahun.
"Sehingga hari ini kita serahkan Sertifikat itu dan kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan Sertifikat itu untuk meningkatkan ekonomi mereka," ungkap Hadi.
Selain menyerahkan sertifikat redistribusi tanah, Menteri Hadi juga menyerahkan Sertifikat PTSL yang mana kondisi PTSL saat ini sudah mencapai 65%.
"Jadi kurang lebih 35% ini akan kita kejar sampai akhir tahun 2024 atau tahun 2025 dan ini harus selesai," ujarnya.
Tak hanya itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk membangun sekolah maupun jalan.
"Program Agraria yang ada di Kalbar ini harus terus dilaksanakan, khususnya yang merambah ke masyarakat yang saat ini hidup di kawasan hutan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak atas tanah dan hak ekonomi masyarakat," tutup Hadi Tjahjanto. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Milik Redistribusi Tanah dan Aset Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah ATR/BPN Perwakilan Kalbar, Rabu (01/03/2023).
Penyerahan Sertifikat ini turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Plt Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Sri Puspita Dewi, Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis dan para pejabat Forkopimda Kalbar.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN mengungkapkan, pembagian sertifikat ini merupakan pembagian kepada masyarakat yang sudah menetap di wilayah kawasan hutan itu selama puluhan tahun.
"Sehingga hari ini kita serahkan Sertifikat itu dan kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan Sertifikat itu untuk meningkatkan ekonomi mereka," ungkap Hadi.
Selain menyerahkan sertifikat redistribusi tanah, Menteri Hadi juga menyerahkan Sertifikat PTSL yang mana kondisi PTSL saat ini sudah mencapai 65%.
"Jadi kurang lebih 35% ini akan kita kejar sampai akhir tahun 2024 atau tahun 2025 dan ini harus selesai," ujarnya.
Tak hanya itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk membangun sekolah maupun jalan.
"Program Agraria yang ada di Kalbar ini harus terus dilaksanakan, khususnya yang merambah ke masyarakat yang saat ini hidup di kawasan hutan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak atas tanah dan hak ekonomi masyarakat," tutup Hadi Tjahjanto. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini