Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 08 Maret 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Pengamat Politik dari Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Jumadi menilai, bahwa esensi kritik yang disampaikan Sutarmidji terkait pengerukan DAS muara Sungai Kapuas oleh pemerintah pusat melalui Balai Sungai sudah betul dan sesuai dengan kewenangannya sebagai Gubernur Kalbar.
"Kalau saya setuju dengan statement gubernur tersebut," ungkap Jumadi, Rabu (08/03/2023), menanggapi pemberitaan berjudul "Unfaedah! Sutarmidji: Kabalai Sungai Sebaiknya Angkat Kaki dari Kalbar" yang di-publish KalbarOnline.com.
Di mana diketahui, buntut dari statement Sutarmidji–yang juga diterbitkan oleh sejumlah media massa itu–kini berbuah polemik. Terakhir, kritik Sutarmidji itu bahkan dipersoalkan oleh sejumlah Anggota DPRD Kalbar.
"Ini Anggota Dewan (DPRD Kalbar) ndak paham posisi gubernur. Gubernur itu selain sebagai kepala daerah juga sebagai kepala wilayah," terangnya.
Maksud Jumadi, statement Sutarmidji tersebut seharusnya dapat dijadikan dasar bagi para Anggota DPRD Kalbar–untuk menindaklanjutinya dengan memanggil pihak-pihak yang berwenang, sesuai dengan kapasitas dan fungsi legislatif itu sendiri. Bukan malah "menyerang" sesama pemerintah daerah yang notabene sedang memperjuangkan nasib ribuan korban terdampak banjir di sejumlah wilayah Provinsi Kalbar.
"Dewan juga selama ini juga diam, tidak ada upaya memanggil pihak-pihak terkait soal pendangkalan DAS Kapuas dan mendorong untuk dilakukan pengerukan," kritiknya.
"Coba lihat provinsi lain, dilakukan pengerukan," timpal Jumadi seraya mencontohkan upaya pengerukan sungai di Provinsi Kalteng dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Berdasarkan data dan sejumlah analisis akademik yang gamblang terpapar selama ini, bahwa pendangkalan DAS Sungai Kapuas itu memang sudah sangat parah. Menurut Jumadi, penyebabnya macam-macam, salah satunya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah perhuluan Kalbar. Dan lagi-lagi kata dia, tidak banyak politisi yang mampu bersuara untuk masalah itu.
"Salah satunya karena faktor PETI yang tidak terkendali di daerah perhuluan. Tidak banyak pejabat dan politisi yang berani membicarakan soal PETI di daerah perhuluan tersebut. Penegakan hukum (di Kalbar) juga lemah," tuntasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pengamat Politik dari Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Jumadi menilai, bahwa esensi kritik yang disampaikan Sutarmidji terkait pengerukan DAS muara Sungai Kapuas oleh pemerintah pusat melalui Balai Sungai sudah betul dan sesuai dengan kewenangannya sebagai Gubernur Kalbar.
"Kalau saya setuju dengan statement gubernur tersebut," ungkap Jumadi, Rabu (08/03/2023), menanggapi pemberitaan berjudul "Unfaedah! Sutarmidji: Kabalai Sungai Sebaiknya Angkat Kaki dari Kalbar" yang di-publish KalbarOnline.com.
Di mana diketahui, buntut dari statement Sutarmidji–yang juga diterbitkan oleh sejumlah media massa itu–kini berbuah polemik. Terakhir, kritik Sutarmidji itu bahkan dipersoalkan oleh sejumlah Anggota DPRD Kalbar.
"Ini Anggota Dewan (DPRD Kalbar) ndak paham posisi gubernur. Gubernur itu selain sebagai kepala daerah juga sebagai kepala wilayah," terangnya.
Maksud Jumadi, statement Sutarmidji tersebut seharusnya dapat dijadikan dasar bagi para Anggota DPRD Kalbar–untuk menindaklanjutinya dengan memanggil pihak-pihak yang berwenang, sesuai dengan kapasitas dan fungsi legislatif itu sendiri. Bukan malah "menyerang" sesama pemerintah daerah yang notabene sedang memperjuangkan nasib ribuan korban terdampak banjir di sejumlah wilayah Provinsi Kalbar.
"Dewan juga selama ini juga diam, tidak ada upaya memanggil pihak-pihak terkait soal pendangkalan DAS Kapuas dan mendorong untuk dilakukan pengerukan," kritiknya.
"Coba lihat provinsi lain, dilakukan pengerukan," timpal Jumadi seraya mencontohkan upaya pengerukan sungai di Provinsi Kalteng dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Berdasarkan data dan sejumlah analisis akademik yang gamblang terpapar selama ini, bahwa pendangkalan DAS Sungai Kapuas itu memang sudah sangat parah. Menurut Jumadi, penyebabnya macam-macam, salah satunya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah perhuluan Kalbar. Dan lagi-lagi kata dia, tidak banyak politisi yang mampu bersuara untuk masalah itu.
"Salah satunya karena faktor PETI yang tidak terkendali di daerah perhuluan. Tidak banyak pejabat dan politisi yang berani membicarakan soal PETI di daerah perhuluan tersebut. Penegakan hukum (di Kalbar) juga lemah," tuntasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini