KalbarOnline, Pontianak – Pengamat Politik dari Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Jumadi menilai, bahwa esensi kritik yang disampaikan Sutarmidji terkait pengerukan DAS muara Sungai Kapuas oleh pemerintah pusat melalui Balai Sungai sudah betul dan sesuai dengan kewenangannya sebagai Gubernur Kalbar.
“Kalau saya setuju dengan statement gubernur tersebut,” ungkap Jumadi, Rabu (08/03/2023), menanggapi pemberitaan berjudul “Unfaedah! Sutarmidji: Kabalai Sungai Sebaiknya Angkat Kaki dari Kalbar” yang di-publish KalbarOnline.com.
Di mana diketahui, buntut dari statement Sutarmidji–yang juga diterbitkan oleh sejumlah media massa itu–kini berbuah polemik. Terakhir, kritik Sutarmidji itu bahkan dipersoalkan oleh sejumlah Anggota DPRD Kalbar.
“Ini Anggota Dewan (DPRD Kalbar) ndak paham posisi gubernur. Gubernur itu selain sebagai kepala daerah juga sebagai kepala wilayah,” terangnya.
Maksud Jumadi, statement Sutarmidji tersebut seharusnya dapat dijadikan dasar bagi para Anggota DPRD Kalbar–untuk menindaklanjutinya dengan memanggil pihak-pihak yang berwenang, sesuai dengan kapasitas dan fungsi legislatif itu sendiri. Bukan malah “menyerang” sesama pemerintah daerah yang notabene sedang memperjuangkan nasib ribuan korban terdampak banjir di sejumlah wilayah Provinsi Kalbar.
“Dewan juga selama ini juga diam, tidak ada upaya memanggil pihak-pihak terkait soal pendangkalan DAS Kapuas dan mendorong untuk dilakukan pengerukan,” kritiknya.
“Coba lihat provinsi lain, dilakukan pengerukan,” timpal Jumadi seraya mencontohkan upaya pengerukan sungai di Provinsi Kalteng dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Berdasarkan data dan sejumlah analisis akademik yang gamblang terpapar selama ini, bahwa pendangkalan DAS Sungai Kapuas itu memang sudah sangat parah. Menurut Jumadi, penyebabnya macam-macam, salah satunya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah perhuluan Kalbar. Dan lagi-lagi kata dia, tidak banyak politisi yang mampu bersuara untuk masalah itu.
“Salah satunya karena faktor PETI yang tidak terkendali di daerah perhuluan. Tidak banyak pejabat dan politisi yang berani membicarakan soal PETI di daerah perhuluan tersebut. Penegakan hukum (di Kalbar) juga lemah,” tuntasnya. (Jau)
Comment