Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 02 April 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama bagi dimulainya pembangunan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus, di Desa Randau, Kecamatan Sandai, pada Sabtu (01/04/2023).
Sekda dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada panitia pembangunan gereja yang yang sudah bekerja keras sehingga dimulainya peletakan batu pertama tersebut.
"Pada Hari ini saya akan buktikan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk mendukung kehidupan beragama di Kabupaten Ketapang khususnya di Paroki Hati Kudus Yesus Randau ini," ucap sekda.
Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa pembangunan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus ini mendapatkan hibah daerah sebesar Rp 2 Milyar.
"Hari ini kita kan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan saya menginformasikan bahwa tahun anggaran 2023, Pemkab Ketapang membantu hibah untuk pembangunan Gereja ini sebesar Rp 2 miliar," terangnya.
Selain itu, dikatakan sekda, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tidak hanya membantu gereja saja, akan tetapi rumah ibadah umat beragama lainnya juga dibantu.
"Sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, kita tidak hanya membantu gereja saja akan tetapi sudah banyak sekali rumah ibadah yang kita bantu, misalnya Masjid Sandai juga kita bantu untuk pembangunannya," tuturnya.
"Kita ingin kehidupan beragama di Kabupaten Ketapang ini semakin baik, karena membangun Kabupaten Ketapang ini tidak bisa sendiri, kita perlu bersinergi dan bekerja sama agar bisa menciptakan Ketapang yang aman, damai dan menjadi rumah yang nyaman bagi semua agama, suku dan lainnya," pungkasnya.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan NPHD serta penanaman pohon di lokasi pembangunan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus Randau.
Turut hadir dalam kesempatan itu Uskup Keuskupan Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PMPD, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala BPKAD, Forkopimcam Sandai, Camat Sandai, Camat Simpang Hulu, Camat Simpang Dua, Camat Hulu Sungai, Camat Laur, Camat Nanga Tayap dan lainnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama bagi dimulainya pembangunan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus, di Desa Randau, Kecamatan Sandai, pada Sabtu (01/04/2023).
Sekda dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada panitia pembangunan gereja yang yang sudah bekerja keras sehingga dimulainya peletakan batu pertama tersebut.
"Pada Hari ini saya akan buktikan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk mendukung kehidupan beragama di Kabupaten Ketapang khususnya di Paroki Hati Kudus Yesus Randau ini," ucap sekda.
Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa pembangunan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus ini mendapatkan hibah daerah sebesar Rp 2 Milyar.
"Hari ini kita kan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan saya menginformasikan bahwa tahun anggaran 2023, Pemkab Ketapang membantu hibah untuk pembangunan Gereja ini sebesar Rp 2 miliar," terangnya.
Selain itu, dikatakan sekda, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tidak hanya membantu gereja saja, akan tetapi rumah ibadah umat beragama lainnya juga dibantu.
"Sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, kita tidak hanya membantu gereja saja akan tetapi sudah banyak sekali rumah ibadah yang kita bantu, misalnya Masjid Sandai juga kita bantu untuk pembangunannya," tuturnya.
"Kita ingin kehidupan beragama di Kabupaten Ketapang ini semakin baik, karena membangun Kabupaten Ketapang ini tidak bisa sendiri, kita perlu bersinergi dan bekerja sama agar bisa menciptakan Ketapang yang aman, damai dan menjadi rumah yang nyaman bagi semua agama, suku dan lainnya," pungkasnya.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan NPHD serta penanaman pohon di lokasi pembangunan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus Randau.
Turut hadir dalam kesempatan itu Uskup Keuskupan Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PMPD, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala BPKAD, Forkopimcam Sandai, Camat Sandai, Camat Simpang Hulu, Camat Simpang Dua, Camat Hulu Sungai, Camat Laur, Camat Nanga Tayap dan lainnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini