Hadapi PK Moeldoko, Tan Lie Pimpin Kawan-kawan DPC Demokrat Pontianak Minta Perlindungan Hukum ke PN

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pontianak, Tan Lie Hian memimpin para pengurus dan anggota, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pontianak guna mengantarkan surat permintaan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) dalam menanggapi Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko, Senin (03/04/2023).

Kepada awak media, Tan Lie menyatakan, pasca Apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), para Ketua DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia secara serentak mendatangi PN di daerahnya masing-masing untuk mengantarkan surat yang ditujukan kepada MA ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kompak, seluruh pengurus, ketua-ketua Partai Demokrat, baik DPD maupun DPC se-Indonesia menyampaikan permintaan perlindungan hukum kepada MA ini melalui PN masing-masing,” jelasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pontianak, Tan Lie Hian berfoto bersama pengurus di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Senin (03/04/2023). (Foto: Jauhari)
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pontianak, Tan Lie Hian berfoto bersama pengurus di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Senin (03/04/2023). (Foto: Jauhari)

Tan Lie menerangkan, bahwa langkah yang diambil oleh DPC Partai Demokrat Kota Pontianak ini adalah murni inisiatif dari DPC Partai Demokrat Kota Pontianak sebagai bentuk kewaspadaan dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat.

Baca Juga :  Lintas Sektor Komitmen Percepat Penurunan Stunting

“Kami-kami ini, di bawah komando Bapak Ketua Umum AHY adalah pemilik suara sah Partai Demokrat. Ini bentuk solidaritas kita dalam upaya menjaga partai dari upaya-upaya atau gangguan dari pihak-pihak eksternal, seperti yang dilakukan oleh KSP Moeldoko saat ini,” bebernya.

Dengan telah dilayangkannya surat permohonan perlindungan hukum dari para DPD dan DPC termasuk DPC Kota Pontianak, Tan Lie berharap, agar MA dapat segera mengambil keputusan bijak.

Baca Juga :  Edi Kamtono Nahkodai Pordasi Kalbar

“Karena pengurus partai yang sah sudah berjalan dengan proses panjang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kami adalah partai yang jelas, berbadan hukum jelas, mempunyai ketua umum yang jelas, seluruh pengurus DPD dan DPC-nya jelas, bahkan hingga ke desa-desa struktur kita semuanya jelas,” tandas Tan Lie. (Jau)

Comment