KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji memastikan bahwa pejabatnya tidak ada yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pulang kampung atau mudik pada lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini.
Hal itu disampaikan gubernur, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2023 yang memuat larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran. SE ini ditandatangani oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada Jumat 14 April 2023.
“Kalau di pemprov untuk larangan mudik pakai mobil dinas kayaknya tidak ada yang pulkam (pulang kampung) pakai mobil dinas, karena kebanyakan menggunakan mobil sewaan,” ujarnya, Selasa (18/04/2023).
Gubernur menyatakan, bahwa umumnya para pejabat di Pemprov Kalbar menggunakan mobil sewaan–dan memang sebaiknya demikian–atau mobil pribadi masing-masing untuk level kepala dinasnya.
“Kalau untuk dipakai perorangan yang punya fasilitas mobil dinas itu kan hanya kepala dinas, masa kepala dinas tidak ada mobil pribadi?” kata dia.
Masih terkait dengan lebaran, Sutarmidji juga meminta kepada para pejabatnya untuk tidak menyombong-menyombongkan hartanya, baik di kampung halaman maupun di medsos.
Ia meminta agar seluruh pejabat pemprov dapat belajar dari daerah-daerah lainnya yang saat ini tengah menjadi sorotan lantaran kemewahan yang ditampilkan oleh pejabat maupun oleh istri atau anak pejabat yang bersangkutan.
“Saya ingatkan seluruh pejabat pemprov untuk belajar dari daerah lain, sekeluarga tampilnya harus biasa saja,” jelasnya.
Ia menekankan, bahwa momen lebaran bukanlah momen untuk ajang pamer, melainkan untuk silaturahmi dan saling memaafkan.
“Jadi momen lebaran itu bukan saling adu merek pakaian, tas, maupun sepatu, itu tuh bukan jamannya lagi,” katanya. (Jau)
Comment