Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 04 Agustus 2023 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menangani stunting di provinsi itu. Ia menyebut, bahwa berbagai upaya dan usaha pun akan terus dilakukan hingga prevalensi stunting di Kalbar berada di angka nol.
"Yang pertama komitmen dari setiap pimpinan daerah untuk bersama-sama dengan stakeholder, dari pimpinan tingkat pusat yaitu Kepala BKKBN Pusat kemudian tingkat provinsi (oleh) Wakil Gubernur Kalimantan Barat selaku ketuanya dan kabupaten/kota wakil wali kota dan wakil bupati, camat di tingkat kecamatan dan kepala desa dan lurah di tingkat lurah/desa," ujarnya, Jumat (04/08/2023).
Norsan menyatakan, bahwa sejak dikeluarkannya SK Gubernur Kalimantan Barat yang didasarkan oleh Peraturan Presiden untuk menjadi Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Barat tahun 2021, dirinya telah memulai berbagai gerakan mulai dari tingkat provinsi hingga desa, dengan melibatkan aparatur di level pemerintahan masing-masing.
"Jadi harus koordinasi dan punya komitmen yang kuat untuk bersama-sama menurunkan stunting. Selain koordinasi, komitmen, kemudian kita juga menerapkan aksi Rencana aksi Nasional untuk menurunkan angka Stunting Nasional," ungkapnya.
Norsan melanjutkan, kalau target penurunan stunting di Kalimantan Barat pada akhir tahun 2024 harus mencapai di angka 17 persen, namun di akhir 2023 nanti target itu sudah di angka 23 persen.
"Dengan (gerakan bersama) hidup sehat, asupan gizi yang baik, lingkungan yang bersih dan sehat Insya Allah stunting ini akan bisa turun. Karena tidak akan turun stunting apabila kita tidak bersama-sama seluruh stakeholder–untuk kompak menurunkan angka stunting," kata dia. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menangani stunting di provinsi itu. Ia menyebut, bahwa berbagai upaya dan usaha pun akan terus dilakukan hingga prevalensi stunting di Kalbar berada di angka nol.
"Yang pertama komitmen dari setiap pimpinan daerah untuk bersama-sama dengan stakeholder, dari pimpinan tingkat pusat yaitu Kepala BKKBN Pusat kemudian tingkat provinsi (oleh) Wakil Gubernur Kalimantan Barat selaku ketuanya dan kabupaten/kota wakil wali kota dan wakil bupati, camat di tingkat kecamatan dan kepala desa dan lurah di tingkat lurah/desa," ujarnya, Jumat (04/08/2023).
Norsan menyatakan, bahwa sejak dikeluarkannya SK Gubernur Kalimantan Barat yang didasarkan oleh Peraturan Presiden untuk menjadi Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Barat tahun 2021, dirinya telah memulai berbagai gerakan mulai dari tingkat provinsi hingga desa, dengan melibatkan aparatur di level pemerintahan masing-masing.
"Jadi harus koordinasi dan punya komitmen yang kuat untuk bersama-sama menurunkan stunting. Selain koordinasi, komitmen, kemudian kita juga menerapkan aksi Rencana aksi Nasional untuk menurunkan angka Stunting Nasional," ungkapnya.
Norsan melanjutkan, kalau target penurunan stunting di Kalimantan Barat pada akhir tahun 2024 harus mencapai di angka 17 persen, namun di akhir 2023 nanti target itu sudah di angka 23 persen.
"Dengan (gerakan bersama) hidup sehat, asupan gizi yang baik, lingkungan yang bersih dan sehat Insya Allah stunting ini akan bisa turun. Karena tidak akan turun stunting apabila kita tidak bersama-sama seluruh stakeholder–untuk kompak menurunkan angka stunting," kata dia. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini