KalbarOnline, Pontianak – DPRD Kalimantan Barat masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar. Hal ini menanggapi adanya kabar bahwa Sekda Kalbar, Harisson ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalbar.
“Kita belum dapat informasi resmi (surat resmi),” ujar Ketua DPRD Kalimantan Barat, M Kebing L, saat ditemui di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (01/09/2023).
Kabar terpilihnya Harisson sebagai Pj Gubernur Kalbar sudah beredar di media sosial. Bahkan, beberapa instansi telah membuat flyer ucapan selamat kepada Harisson.
“Itukan cuma ucapan,” kata Kebing.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penunjukan Pj Gubernur Kalbar.
“Kalau memang Harisson, kita terima, kan itu maunya orang sana (pemerintah pusat), yang pasti usulan nama juga sudah kita berikan. Kita harus pakai info resmi,” tegasnya.
Seperti diketahui, tiga nama Calon Pj Gubernur Kalimantan Barat sebagai pengganti Sutarmidji sudah diusulkan DPRD Kalbar ke Kemendagri.
Adapun tiga nama yang menjadi usulan DPRD Kalbar yakni Heru Istyono yang saat ini diketahui merupakan Agen Intelijen Ahli Utama Deputi Bidang Intelijen Ekonomi di Badan Intelijen Negara (BIN). Kemudian ada nama Harisson yang saat ini merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, mantan Pangdam XII/Tanjungpura yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag.
Terpisah, Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga mengaku belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait penunjukan Harisson sebagai Pj Gubernur.
“Saya belum ada (dapat keputusan resminya), tunggu SK dan tunggu dilantik, masalah namanya saya tidak tahu, belum (dihubungi kemendagri),” ucapnya.
Sutarmidji menyampaikan, bahwa mekanisme pengusulan nama-nama kandidat sudah dilakukan DPRD Provinsi Kalbar ke kemendagri untuk selanjutnya diserahkan kepada presiden.
“Keputusannya di tangan presiden, kita tidak tahu (keputusannya), pelantikannya biasa di kemendagri. Usulan dewan satu Pak Heru, dua Pak Harisson, tiga Pak Sulaiman, itu saja,” ujarnya.
Sutarmidji kembali menyatakan, bahwa keputusan penunjukan Pj ini sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Dan sejak awal, ia pun tidak ikut campur dalam prosesnya.
“Kita hanya tahu itu masalah (tiga nama) kemendagri mengusulkan, siapa (yang dipilih) kita kan tidak tahu, siapa saja boleh, kan pertimbangannya ada pada presiden, pilihan beliau (presiden) pasti sudah ada pertimbangan-pertimbangan,” tuntasnya. (Indri/Jau)
Comment