Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 14 September 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) menyerahkan hewan langka jenis trenggiling (manis javanica) yang dilindungi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Ketapang, Jalan Gatot Subroto nomor 27, Kamis (14/09/2023).
Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Ketua PWK, Ali Muhamad didampingi oleh Hajeri selaku Sekretaris dan Syahrianto Bendahara PWK kepada Arisson Janto Simamora sekira pukul 15.30 WIB.
Ali Muhamad mengatakan, penyerahan hewan yang dilindungi itu agar bisa dilepas ke habitatnya, sehingga kelestarian hewan tersebut terjaga.
"Agar bisa bertemu dengan trenggiling lain, sehingga dapat berkembang biak," ujarnya.
Ali menilai, hewan ini banyak diburu orang lantaran bernilai ekonomi tinggi, terutama karena sisiknya. PWK merasa wajib melindunginya dari para pemburu yang tidak bertanggung jawab yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikir kalau kelak anak cucu tidak bisa lagi melihat hewan trenggiling.
Ali pun berharap, apa yang dilakukan PWK ini dapat diikuti oleh pihak-pihak lainnya, untuk ikut menjaga dan melindungi hewan-hewan yang sudah hampir punah.
"Ya harapan kita ada yang mengikuti jejak kita, mari kita bersama-sama turut menjaga dan melindungi hewan-hewan yang sudah hampir punah tersebut. Jangan karena hobi mengabaikan kepentingan umum," ujarnya.
Ali menuturkan, trenggiling tersebut ia temukan di jalan, di tempat yang cukup padat penduduk. Karena khawatir akan ditangkap dan dibunuh oleh orang yang tidak bertanggung jawab, makanya ia amankan untuk diserahkan ke pihak yang berwenang.
"Saat itu saya temukan di tengah jalan raya yang cukup padat rumah penduduknya, yakni di Teluk Batang. Karena saya khawatir hewan tersebut ketemu orang yang tidak bertanggung jawab, hewan tersebut dibunuh dan dikomersilkan, maka saya tangkap dan amankan yang kemudian saya serahkan ke BKSDA ini," tutur Ali.
Senada dengan itu, Sekretaris PWK, Hajeri menambahkan, dengan adanya penyerahan tersebut diharapkan dapat meminimalisir kepunahan hewan trenggiling yang memang masuk Kategori hewan yang dilindungi.
"Semoga dengan diserahkan ke BKSDA hewan ini bisa diselamatkan dari tangan tangan yang tidak bertanggungjawab, yang demi keuntungan dan kepentingannya lalu dibunuh atau dikomersilkan, karena yang kita ketahui sisik trenggiling bernilai ekonomis tinggi," katanya.
Hajeri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut peduli dan tergerak nuraninya untuk melindungi hewan-hewan langka.
"Mari kita bersama-sama seluruh masyarakat, bersama PWK kita membantu pihak BKSDA untuk melindungi hewan yang sudah langka yang memang harus dilindungi. Paling tidak kalau ketemu jangan dibunuh, biarkan mereka hidup bebas, agar kelak anak cucu kita masih bisa melihat hewan-hewan tersebut bukan hanya di gambar, " tutupnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) menyerahkan hewan langka jenis trenggiling (manis javanica) yang dilindungi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Ketapang, Jalan Gatot Subroto nomor 27, Kamis (14/09/2023).
Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Ketua PWK, Ali Muhamad didampingi oleh Hajeri selaku Sekretaris dan Syahrianto Bendahara PWK kepada Arisson Janto Simamora sekira pukul 15.30 WIB.
Ali Muhamad mengatakan, penyerahan hewan yang dilindungi itu agar bisa dilepas ke habitatnya, sehingga kelestarian hewan tersebut terjaga.
"Agar bisa bertemu dengan trenggiling lain, sehingga dapat berkembang biak," ujarnya.
Ali menilai, hewan ini banyak diburu orang lantaran bernilai ekonomi tinggi, terutama karena sisiknya. PWK merasa wajib melindunginya dari para pemburu yang tidak bertanggung jawab yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikir kalau kelak anak cucu tidak bisa lagi melihat hewan trenggiling.
Ali pun berharap, apa yang dilakukan PWK ini dapat diikuti oleh pihak-pihak lainnya, untuk ikut menjaga dan melindungi hewan-hewan yang sudah hampir punah.
"Ya harapan kita ada yang mengikuti jejak kita, mari kita bersama-sama turut menjaga dan melindungi hewan-hewan yang sudah hampir punah tersebut. Jangan karena hobi mengabaikan kepentingan umum," ujarnya.
Ali menuturkan, trenggiling tersebut ia temukan di jalan, di tempat yang cukup padat penduduk. Karena khawatir akan ditangkap dan dibunuh oleh orang yang tidak bertanggung jawab, makanya ia amankan untuk diserahkan ke pihak yang berwenang.
"Saat itu saya temukan di tengah jalan raya yang cukup padat rumah penduduknya, yakni di Teluk Batang. Karena saya khawatir hewan tersebut ketemu orang yang tidak bertanggung jawab, hewan tersebut dibunuh dan dikomersilkan, maka saya tangkap dan amankan yang kemudian saya serahkan ke BKSDA ini," tutur Ali.
Senada dengan itu, Sekretaris PWK, Hajeri menambahkan, dengan adanya penyerahan tersebut diharapkan dapat meminimalisir kepunahan hewan trenggiling yang memang masuk Kategori hewan yang dilindungi.
"Semoga dengan diserahkan ke BKSDA hewan ini bisa diselamatkan dari tangan tangan yang tidak bertanggungjawab, yang demi keuntungan dan kepentingannya lalu dibunuh atau dikomersilkan, karena yang kita ketahui sisik trenggiling bernilai ekonomis tinggi," katanya.
Hajeri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut peduli dan tergerak nuraninya untuk melindungi hewan-hewan langka.
"Mari kita bersama-sama seluruh masyarakat, bersama PWK kita membantu pihak BKSDA untuk melindungi hewan yang sudah langka yang memang harus dilindungi. Paling tidak kalau ketemu jangan dibunuh, biarkan mereka hidup bebas, agar kelak anak cucu kita masih bisa melihat hewan-hewan tersebut bukan hanya di gambar, " tutupnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini