Bandara Supadio Turun Kelas, Harisson Bakal Temui Menteri Perhubungan

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Gubernur) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, telah getol memperjuangkan Bandara Supadio untuk membuka penerbangan internasional.

Hal tersebut diungkapkan Harisson saat menyikapi beredarnya informasi penurunan status Supadio menjadi bandara domestik. Menurut Harisson sejak tahun lalu, Gubernur Kalbar saat itu, Sutarmidji telah menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk membuka rute penerbangan internasional.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Yaitu rute Pontianak – Kuching, Pontianak – Kuala Lumpur dan sebaliknya.”Tetapi sampai sekarang kami (pemprov) belum menerima respon dari kementerian perhubungan, saya berharap, dan ini saya akan segera menemui Menteri Perhubungan untuk bertanya soal penerbangan internasional dari Pontianak ke luar negeri ini ya,” ungkap Harisson pada Kamis (21/09/2023).

Baca Juga :  Satu Pasien Dalam Pengawasan Asal Sambas Dinyatakan Positif Covid-19

Dikatakan Harisson, status Supadio sebagai bandara internasional menurutnya sangat penting. Salah satunya terkait dengan peningkatan investasi dari investor-investor luar negeri. Sehingga jika Bandara Supadio turun status menjadi domestik tentu akan merugikan.

“Kalau ada penerbangan internasional di Kota Pontianak, investor-investor dari luar negeri akan lebih tertarik datang ke Kota Pontianak untuk berinvestasi. Kalau mereka (investor) harus ke Jakarta dulu, atau ke kota mana dulu baru bisa ke Pontianak, itu menyulitkan,” jelasnya.

Harisson berharap kemenhub dapat mendukung Kalbar membuka jalur-jalur atau rute penerbangan internasional. Apalagi hal ini sebenarnya sudah berjalan baik dari sejak sebelum pandemi Covid-19.

“Waktu itu (pandemi) kita memang tutup (penerbangan internasional), nah sekarang ini kan Covid-19 sudah tidak lagi pandemi, sudah menjadi endemi, kita harapkan penerbangan internasional akan segera ada di Pontianak ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Yasonna Minta RUU Prolegnas 2021 Hasilkan UU Berkualitas dan Berfaedah

Mengenai kendala, atau persoalan yang membuat belum dibukanya rute penerbangan internasional di Bandara Supadio, Harisson mengaku tak tahu pasti. Namun yang pasti, sejak Gubernur Sutarmidji masih menjabat, pemprov sudah berkirim surat sebanyak dua kali ke Kemenhub.

“Surat itu isinya, agar ada persetujuan untuk penerbangan internasional. Waktu itu yang mengajukan itu Lion Air, CitiLink, dengan Air Asia,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment