KalbarOnline.com – Perusahaan jasa ekspedisi PT Borneo Jet Ekspress (BJE) membantah pernyataan Direktur CV Aksi Borneo Ekspress Juni Cahaya Saputra yang mengklaim mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Bantahan itu disampaikan PT Borneo Jet Ekspress (BJE) melalui surat yang diterima KalbarOnline.com sebagai hak jawab berita dengan judul Sejumlah Mitra Kecewa, PT BJE Diminta Kembalikan Dana Jaminan Rp 1,7 Miliar yang terbit pada Rabu (06/09/2023) lalu.
Dalam keterangan tertulis melalui kuasa hukum Pandapotan Pintubatu SH dan Achmad Irfandi Nandityo SH, PT BJE membenarkan bahwa telah bekerjasama dengan CV Aksi Borneo Ekpress. Namun dalam kerjasama tersebut, PT BJE menuding CV Aksi Borneo Espress telah mendapatkan keuntungan dan sekaligus melanggar perjanjian kerjasama tersebut.
“Bahwa, benar Kami telah bekerja sama dengan CV Aksi Borneo Ekpress, akan tetapi dalam kerja sama tersebut faktanya CV Aksi Borneo Ekspress justru telah mendapatkan keuntungan dan sekaligus melanggar perjanjian kerja sama yang telah dibuat yakni dengan sengaja tidak melakukan pembayaran atau penyetoran uang yang menjadi hak Kami yakni dengan total seluruhnya sebesar Rp1.499.166.733,” demikian isi keterangan tertulis tersebut.
Comment