Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 24 Oktober 2023 |
KalbarOnline, Sekadau - Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari 24 jam, korban Derani (65 tahun), lelaki warga Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, akhirnya ditemukan pada hari Senin (23/10/2023) sekitar pukul 15.07 WIB, tepatnya di Batu Kajang, Dusun Berona Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (22/10/2023) pagi itu ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi terapung di tepi Sungai Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi menjelaskan, jenazah korban ditemukan tidak jauh dari lokasi sampan korban ditemukan. Sebelumnya korban memang dikabarkan pergi mencari ikan di Sungai Sekadau menggunakan sampan dan pukat.
"Proses pencarian melibatkan tim gabungan dari Sat Samapta Polres Sekadau bersama BPBD Sekadau dan Basarnas Sintang dengan dibantu masyarakat setempat," terang IPTU Agus.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sekadau. Pihak kepolisian menyarankan kepada keluarga untuk melakukan visum dan otopsi, namun pihak keluarga menolak dan meyakini korban meninggal murni karena musibah atau kecelakaan.
Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dengan diantar menggunakan mobil Ambulance Polres Sekadau untuk dilakukan pemakaman.
"Terima kasih kepada tim gabungan yang telah bekerja keras melakukan pencarian korban, termasuk masyarakat yang juga turut membantu. Semoga almarhum dapat tenang dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah," ujar IPTU Agus. (Jau)
KalbarOnline, Sekadau - Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari 24 jam, korban Derani (65 tahun), lelaki warga Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, akhirnya ditemukan pada hari Senin (23/10/2023) sekitar pukul 15.07 WIB, tepatnya di Batu Kajang, Dusun Berona Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (22/10/2023) pagi itu ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi terapung di tepi Sungai Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi menjelaskan, jenazah korban ditemukan tidak jauh dari lokasi sampan korban ditemukan. Sebelumnya korban memang dikabarkan pergi mencari ikan di Sungai Sekadau menggunakan sampan dan pukat.
"Proses pencarian melibatkan tim gabungan dari Sat Samapta Polres Sekadau bersama BPBD Sekadau dan Basarnas Sintang dengan dibantu masyarakat setempat," terang IPTU Agus.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sekadau. Pihak kepolisian menyarankan kepada keluarga untuk melakukan visum dan otopsi, namun pihak keluarga menolak dan meyakini korban meninggal murni karena musibah atau kecelakaan.
Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dengan diantar menggunakan mobil Ambulance Polres Sekadau untuk dilakukan pemakaman.
"Terima kasih kepada tim gabungan yang telah bekerja keras melakukan pencarian korban, termasuk masyarakat yang juga turut membantu. Semoga almarhum dapat tenang dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah," ujar IPTU Agus. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini