KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah menerima logistik pemilu berupa bilik suara atau tempat pencoblosan surat suara sebanyak 7.008 buah untuk kebutuhan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Bilik suara tersebut telah sesuai untuk mencukupi kebutuhan 1.752 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada dua puluh Kecamatan di Kabupaten Ketapang.
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Abdul Hakim mengatakan, bilik suara ini didistribusikan dari KPU pusat dan telah disimpan di gudang induk KPU di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.
“Begitu sampai di gudang, kami cek, ada sekitar 37 buah bilik suara rusak, kurang layak, ini sudah kami laporkan di aplikasi Silog dan KPU Provinsi,” kata Abdul Hakim saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (01/11/2023).
Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau pihaknya juga akan menerima logistik lain berupa tinta pada hari yang sama. Sementara untuk kabel ties pengganti gembok masih dalam perjalanan menuju gudang KPU Kabupaten Ketapang.
“Untuk surat suara masih belum dicetak, cetaknya di pusat, karena Daftar Calon Tetap (DCT) baru ditetapkan pada 3 November dan akan diumumkan pada 4 November ini,” ujarnya.
Selain itu, Abdul Hakim menyebutkan kalau Kabupaten Ketapang akan membutuhkan 423.942 surat suara. Jumlah tersebut akan dikali lima mengingat pemilu 2024 akan memilih Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
“Surat suara itu jumlah DPT 414.830 ditambah 2 persen, berarti jumlah 423. 942 surat suara, tinggal di kali lima,” ucapnya.
Sejauh ini, lanjut Abdul Hakim, tak ada kendala dalam pendistribusian logistik pemilu. Proses pendistribusian logistik dikerjakan oleh pihak ketiga.
“Kalau soal pengaman, kami tengah merekrut empat orang tenaga keamanan yang akan ditempatkan di gudang. Kami juga sudah MoU dengan pihak kepolisian untuk membantu dalam hal pengamanan logistik Pemilu,” tandasnya. (Adi LC)
Comment