KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak beserta Komisioner Penyelenggara Pemilu Kota Pontianak melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Jumat (19/05/2023).
Pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak ini untuk membahas proses penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak di Kota Pontianak tahun 2024.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, tujuan pertemuan ini adalah dalam rangka persiapan pemilu yang sudah mulai berlangsung tahapannya. Dari pertemuan tersebut, ada beberapa permohonan dari KPU Kota Pontianak kepada Pemkot Pontianak. Salah satunya permohonan fasilitasi gedung penyimpanan logistik pemilu. Logistik tersebut diperkirakan akan tiba di Pontianak dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.
“Oleh sebab itu, perlu adanya gudang atau penyimpanan logistik pemilu yang steril dan aman,” ujarnya.
Selain itu, ada juga permohonan kebutuhan sarana dan prasarana untuk kepentingan pemilu, seperti perangkat komputer dan perangkat lainnya yang dibutuhkan.
“Semua ini perlu dipersiapkan. Kalau persiapan menuju tahapan pilkada yang diperkirakan bulan November atau Desember tahun ini tahapannya sudah dimulai, anggarannya sudah dipersiapkan sesuai tahapan mekanisme yang ada,” ungkap Bahasan.
Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga akan membahas persiapan untuk kepentingan anggaran Pilkada berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan oleh KPU Kota Pontianak. Persiapan pendanaan Pemilu merupakan bentuk sinergi antara pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah.
“Kendala dalam pendanaan yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran yang tersedia, sehingga harus dilakukan pembahasan sedetail mungkin,” katanya.
Dirinya juga mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk bersama-sama menjaga agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada aman dan kondusif serta berjalan lancar.
“Dengan cara memperbanyak sosialisasi, memberikan edukasi politik, sehingga masyarakat memahami teknis pelaksanaan pemilu,” terangnya.
Bahasan berharap, hasil dari pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting sehingga penyelenggaraan pemilu maupun pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Dengan harapan Kota Pontianak menjadi contoh sukses penyelenggaraan pemilu maupun pilkada,” harapnya. (Indri)
Comment