KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang pria berinisial DL (36 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, tertangkap basah oleh warga sedang mencuri kabel Tower Indosat yang berada di lokasi Parit Cabang Kiri, Jalan Jendral ahmad Yani, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar, pada Minggu (22/10/2023) pagi.
Usai tertangkap, DL bersama barang bukti berupa kabel Power NYFGB milik tower Indosat itu lalu diserahkan warga ke Polsek Sungai Raya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, penangkapan pelaku oleh warga itu berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku awalnya masuk ke dalam area tower Indosat dengan cara memanjat dari sisi kiri tower, kemudian masuk dan memotong kabel Power NYFGB 4 X16 MM dengan panjang kurang lebih 10 meter.
“Saat hendak keluar dari area tower Indosat dengan membawa barang curiannya, DL ini dipergoki warga setempat, selanjutnya ia dan beberapa barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Ade, Senin (06/11/2023).
Di hadapan petugas, pelaku pun mengakui perbuatannya, pelaku mengakui bahwa perbuatannya baru dilakukan sekali ini saja.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUHP, namun kami masih mendalami kasus ini, apakah pelaku ini merupakan sindikat pencurian kabel tower yang berada di Kabupaten Kubu Raya atau di luar Kubu Raya,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, kabel Power NYFGB 4 X16 MM dengan panjang kurang lebih 10 meter, 1 buah obeng bergagang hitam dan 1 buah obeng bergagang transparan.
“Atas perbuatan pelaku, korban dari pihak tower Indosat mengalami kerugian sebesar Rp 3.5 juta,” kata Ade. (Jau)
Comment