KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo melakukan penandatanganan prasasti peresmian Gereja Stasi St Gabriel Gerai Desa Gema, Paroki St Mikail di Kecamatan Simpang Dua, pada Sabtu (18/11/2023).
Sebelum penandatangan prasasti, Sekda Alexander bersama Uskup Ketapang, Mgr Pius Riana Prapdi beserta rombongan, mengawali kegiatannya dengan melakukan penanaman pohon di lingkungan Gereja.
Pada sambutannya, sekda memberikan ucapan selamat kepada umat dan masyarakat Desa Gema Kecamatan Simpang Dua atas rampungnya pembangunan gereja yang megah dan representatif ini.
Sekda berharap, agar rumah ibadah yang telah dibangun ini dapat dirawat, dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Pasalnya gereja menurut sekda, tidak hanya memiliki fungsi sebagai rumah ibadah saja, tetapi juga berfungsi sosial, budaya bahkan ekonomi bagi sebesar-besarnya kepentingan umat dan masyarakat.
“Semoga rumah ibadah yang bagus dan megah ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta semangat untuk beribadah,” harapnya.
“Tidak hanya itu, semoga gereja baru yang megah ini juga membawa dampak positif bagi keharmonisan, kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua dan Kabupaten Ketapang pada umumnya,” pungkas sekda.
Turut hadir beberapa kepala OPD, Uskup Ketapang, Anggota DPRD Provinsi Kalbar dan Anggota DPRD Ketapang dapil 3, camat beserta Forkopimcam, para kades, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (Adi LC)
Comment