Pj Sekda Ketapang Resmikan Rumah Adat Dayak Simpang Hulu

Pj Sekda Ketapang Resmikan Rumah Adat Dayak Simpang Hulu

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam meresmikan rumah adat dayak Kecamamatan Simpang Hulu, Sabtu (28/11/2020). Dalam sambutannya Tanam mengatakan, bahwa rumah adat dayak ini merupakan program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pembangunan rumah adat dayak ini merupakan salah satu wujud dari visi dan misi bupati dan wakil bupati Ketapang, yaitu meningkatkan infrastruktur daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, bertambahnya satu aset wisata budaya Kabupaten Ketapang ini, dalam rangka mendukung program pengembangan wisata budaya di Kabupaten Ketapang khususnya di Kecamatan Simpang Hulu.

Baca Juga :  Cegah Aksi Balapan Liar, Satlantas Polres Ketapang Gencar Lakukan Patroli

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengharapkan, rumah adat ini dapat dipelihara dan difungsikan sesuai dengan peruntukannya,” pintanya.

Pj Sekda mengatakan, rumah adat ini juga merupakan sarana untuk menumbuhkembangkan semangat dan motivasi masyarakat dayak dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa yang bermartabat.

“Langkah tersebut perlu dilakukan agar nilai-nilai positif yang telah diwariskan oleh para leluhur tidak luntur dan sirna oleh pengaruh budaya luar,” tukasnya.

Menurutnya, sikap demikian bukan berarti menutup diri pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan sebagai sikap dan rasa tanggung jawab selaku pemegang amanah generasi terdahulu untuk diteruskan oleh generasi masa kini dan masa yang akan datang.

Baca Juga :  KPPAD Ketapang Apresiasi Keberanian Orang Tua Korban Untuk Melapor

Selain dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Ketapang, peresmian rumah adat tersebut juga dihadiri tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Martin Rantan. (Adi LC)

Comment