Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 29 November 2020 |
Pj Sekda Ketapang Resmikan Rumah Adat Dayak Simpang Hulu
KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam meresmikan rumah adat dayak Kecamamatan Simpang Hulu, Sabtu (28/11/2020). Dalam sambutannya Tanam mengatakan, bahwa rumah adat dayak ini merupakan program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
"Pembangunan rumah adat dayak ini merupakan salah satu wujud dari visi dan misi bupati dan wakil bupati Ketapang, yaitu meningkatkan infrastruktur daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, bertambahnya satu aset wisata budaya Kabupaten Ketapang ini, dalam rangka mendukung program pengembangan wisata budaya di Kabupaten Ketapang khususnya di Kecamatan Simpang Hulu.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengharapkan, rumah adat ini dapat dipelihara dan difungsikan sesuai dengan peruntukannya," pintanya.
Pj Sekda mengatakan, rumah adat ini juga merupakan sarana untuk menumbuhkembangkan semangat dan motivasi masyarakat dayak dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa yang bermartabat.
"Langkah tersebut perlu dilakukan agar nilai-nilai positif yang telah diwariskan oleh para leluhur tidak luntur dan sirna oleh pengaruh budaya luar,” tukasnya.
Menurutnya, sikap demikian bukan berarti menutup diri pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan sebagai sikap dan rasa tanggung jawab selaku pemegang amanah generasi terdahulu untuk diteruskan oleh generasi masa kini dan masa yang akan datang.
Selain dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Ketapang, peresmian rumah adat tersebut juga dihadiri tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Martin Rantan. (Adi LC)
Pj Sekda Ketapang Resmikan Rumah Adat Dayak Simpang Hulu
KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam meresmikan rumah adat dayak Kecamamatan Simpang Hulu, Sabtu (28/11/2020). Dalam sambutannya Tanam mengatakan, bahwa rumah adat dayak ini merupakan program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
"Pembangunan rumah adat dayak ini merupakan salah satu wujud dari visi dan misi bupati dan wakil bupati Ketapang, yaitu meningkatkan infrastruktur daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, bertambahnya satu aset wisata budaya Kabupaten Ketapang ini, dalam rangka mendukung program pengembangan wisata budaya di Kabupaten Ketapang khususnya di Kecamatan Simpang Hulu.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengharapkan, rumah adat ini dapat dipelihara dan difungsikan sesuai dengan peruntukannya," pintanya.
Pj Sekda mengatakan, rumah adat ini juga merupakan sarana untuk menumbuhkembangkan semangat dan motivasi masyarakat dayak dalam upaya menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa yang bermartabat.
"Langkah tersebut perlu dilakukan agar nilai-nilai positif yang telah diwariskan oleh para leluhur tidak luntur dan sirna oleh pengaruh budaya luar,” tukasnya.
Menurutnya, sikap demikian bukan berarti menutup diri pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan sebagai sikap dan rasa tanggung jawab selaku pemegang amanah generasi terdahulu untuk diteruskan oleh generasi masa kini dan masa yang akan datang.
Selain dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Ketapang, peresmian rumah adat tersebut juga dihadiri tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Martin Rantan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini