KalbarOnline, Putussibau – Dua kali kasus besar penggagalan narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad menjadi keprihatinan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan.
Bahkan Bupati Fransiskus merasa pusing memikirkan kasus narkoba yang marak terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Kegundahan itu ia singgung saat memberikan kata sambutan dalama acara pelantikan pengurus KONI Kabupaten Kapuas Hulu masa bakti 2023 – 2027.
“Yang kita ketahui bersama, daerah kita ini adalah wilayah perbatasan dengan Malaysia, saya prihatin dan termasuk pusing juga, beberapa waktu terakhir ini banyak sekali kendala kendala yang kita hadapi terutama di wilayah Perbatasan,” ujar Fransiskus.
“Belum genap sebulan, satgas pamtas dan Kodim 1206 berhasil kembali menggagalkan narkoba jenis sabu sebanyak 21 kilogram lebih, dan kemudian belum genap sebulan, satgas pamtas berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu 15, 5 kilogram,” sambungnya.
Bupati berharap, dengan digagalkannya narkoba jenis sabu tersebut, dapat menjadi perhatian seluruh pihak untuk membentengi keluarga, anak muda dan masyarakat.
“Kita bayangkan saja, jika narkoba itu lolos ke Kapuas Hulu, maka akan merusak sendi-sendi serta kesehatan. Tetapi saya yakin Kapuas Hulu hanya daerah transit atau sebagai tempat pintu masuk saja, kita tidak tahu apakah narkoba itu akan dikirim ke Pontianak atau ke Jakarta atau ke daerah lainya,” kata Fransiskus.
Karena menurutnya, pintu masuk narkoba yang digagalkan itu semua dari wilayah perbatasan, dan bukan saja di Kabupaten Kapuas Hulu, namun juga di Sintang, Sambas dan wilayah perbatasan di Aruk Bengkayang.
“Dengan kejadian kasus narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan tersebut, hal ini harus menjadi perhatian kita semua untuk waspada dan membentengi generasi muda dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” tekan Bupati Fransiskus Diaan. (Haq)
Comment