KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mendorong agar bulog benar-benar menggencarkan pelibatan masyarakat untuk menjadi Sahabat Perum Bulog dengan menjual beras-beras SPHP sesuai HET dengan cara memperbanyak keberadaan rumah pangan kita (RPK) di seantero Kalbar.
Dorongan itu kembali disampaikan Harisson usai meninjau proses loading beras asal Thailand dan Vietnam bersama Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kalbar, Dedi Aprilyadi di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah, Rabu (29/11/2023).
Harisson menilai, kalau keberadaan RPK ini akan sangat membantu dalam menjaga Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan.
“Kalau beras SPHP ini membanjiri pasar sesuai instruksi Pak Presiden Jokowi, maka akan mempengaruhi harga pasar dan menurunkan harga beras pasaran, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan harga beras,” ujarnya.
Harisson pun berpandangan, bahwa semakin banyak RPK yang dibentuk di masyarakat, maka akan semakin meringankan tugas bulog dalam menetralisir inflasi di daerah, dan di satu sisi, masyarakat juga akan mendapat manfaat finansial dari peluang berwirausaha secara mandiri tersebut.
“Strategi membanjiri beras dipasaran ini antara lain dengan gelar pangan murah, operasi pasar, memperbanyak RPK atau TPK (toko pangan kita) yang menyediakan beras SPHP dengan harga HET,” jelasnya.
Artinya, dengan dukungan dari bulog, masyarakat dapat membuka toko sendiri dan mendapatkan hasil keuntungan dari menjual komoditi yang disediakan oleh bulog, utamanya beras. Strategi ini menurut Harisson, juga dapat membantu bagi tumbuhnya UMKM-UMKM baru Kalbar di sektor pangan.
“Saat ini harga HET beras SPHP Rp 11.500 per kilogram. Beras SPHP ini sendiri sebenarnya beras kualitas premium yang dijual dengan harga medium,” katanya.
Bantuan Modal Untuk Pelaku UMKM Pangan
Agar pergerakan bulog lebih leluasa, Harisson bahkan menyatakan kalau Pemprov Kalbar akan segera membuat skema khusus, biar keberadaan RPK tersebut kian masif.
Pertama yakni dengan melaksanakan sosialisasi atau pelatihan tentang RPK kepada kelompok-kelompok masyarakat. Selain, pemerintah juga akan menyiapkan pembiayaan permodalan bagi masyarakat yang ingin membentuk RPK.
“Alasan bulog tadi bahwa untuk membuat RPK, masyarakat harus menyiapkan beberapa persyaratan administrasi, misalnya KTP, NPWP dan lain-lain. Dan masyarakat harus menyetor Rp 5 juta sebagai modal awal untuk bisa ditunjuk menjadi RPK dan menjual beras SPHP dengan harga HET,” katanya.
Harisson menyatakan, jika masyarakat harus mengeluarkan uang sebesar Rp 5 juta di awal-awal pembentukan RPK, maka secara umum tidak akan mampu.
“Maka dari itu, Pemprov Kalbar akan membuat skema agar RPK ini bertambah, dan untuk modalnya akan kita dibiayai dengan KUR Bank kalbar yang akan dijamin oleh Jamkrida,” jelasnya menambahkan.
Tak hanya itu, agar strategi penekanan inflasi ini berjalan mulus, Pemprov Kalbar bahkan telah mengusulkan payung hukum ke pemerintah pusat, yang diantaranya memuat aturan dan pemberian sanksi hukum bagi para pedagang yang menjual harga beras di atas HET.
“HET SPHP itu Rp 11.300, ini yang menjadi masalah, tidak ada sanksi kalau beras SPHP itu dijual melebihi HET, kita sedang minta aturan dari pusat, kalau di atas HET harus ada sanksi, kecuali kalau memang mungkin ada kompensasi transportasi,” jelasnya. (Jau)
Comment