Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 15 Januari 2025 |
KalbarOnline, Putussibau - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu mengeluhkan tingginya harga jual beras merek SPHP di pasaran. Masyarakat menilai, harga jual beras SPHP ke pasaran saat ini dinilai sangat membebani dan memberatkan.
Padahal beras SPHP adalah beras yang sudah disubsidi oleh pemerintah untuk membantu masyarakat.
Ditemui KalbarOnline di ruang kerjanya, Kepala Perum Bulog Putussibau, Kartika menyampaikan, bahwa untuk penjualan beras SPHP dan beras merek Nanas Madu ke pasaran atau kepada mitra saat ini sedang dibatasi, karena Bulog kini telah melibatkan satuan tugas.
“Sekarang ini kami batasi. Penjualan beras SPHP dan beras merek Nanas Madu ke pasaran maupun kepada mitra itu kami melibatkan satuan tugas dari Bulog," ungkapnya, Rabu (15/01/2025).
Ia menerangkan, bahwa Bulog Putussibau menjual beras SPHP melalui mitra RPK (Rumah Pangan Kita) dengan harga sebesar Rp 11.300 per kilogram atau Rp 56.500 per karung isi 5 kilogram. Kemudian RPK jual ke masyarakat atau konsumen langsung tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 13.100 per kilogram atau Rp 65.500 per karung isi 5 kilogram.
"Harga penjualan tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah, jadi bukan Bulog yang menetapkan harga tersebut,” jelasnya.
Sedangkan untuk penjualan beras jenis premium merek Nanas Madu, Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah adalah Rp 14.000-an per kilogram atau Rp 115.500 per karung isi 8 kilogram, mekanisme itu bersifat komersial.
“Dan kami dari Bulog tidak menetapkan HET, yang menetapkan HET beras itu adalah dari pemerintah,” ungkap Kartika.
Lantaran harga masing-masing beras sudah ditentukan oleh pemerintah, maka penjual tidak boleh lagi menjual beras-beras SPHP di atas HET. Sehingga, terkait dengan adanya keluhan masyarakat soal mahalnya harga beras SPHP, Kartika berharap dan meminta kepada masyarakat untuk proaktif mengawasi serta melaporkannya.
“Dan jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penjualan beras tersebut silakan laporkan kepada kami," tegasnya. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu mengeluhkan tingginya harga jual beras merek SPHP di pasaran. Masyarakat menilai, harga jual beras SPHP ke pasaran saat ini dinilai sangat membebani dan memberatkan.
Padahal beras SPHP adalah beras yang sudah disubsidi oleh pemerintah untuk membantu masyarakat.
Ditemui KalbarOnline di ruang kerjanya, Kepala Perum Bulog Putussibau, Kartika menyampaikan, bahwa untuk penjualan beras SPHP dan beras merek Nanas Madu ke pasaran atau kepada mitra saat ini sedang dibatasi, karena Bulog kini telah melibatkan satuan tugas.
“Sekarang ini kami batasi. Penjualan beras SPHP dan beras merek Nanas Madu ke pasaran maupun kepada mitra itu kami melibatkan satuan tugas dari Bulog," ungkapnya, Rabu (15/01/2025).
Ia menerangkan, bahwa Bulog Putussibau menjual beras SPHP melalui mitra RPK (Rumah Pangan Kita) dengan harga sebesar Rp 11.300 per kilogram atau Rp 56.500 per karung isi 5 kilogram. Kemudian RPK jual ke masyarakat atau konsumen langsung tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 13.100 per kilogram atau Rp 65.500 per karung isi 5 kilogram.
"Harga penjualan tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah, jadi bukan Bulog yang menetapkan harga tersebut,” jelasnya.
Sedangkan untuk penjualan beras jenis premium merek Nanas Madu, Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah adalah Rp 14.000-an per kilogram atau Rp 115.500 per karung isi 8 kilogram, mekanisme itu bersifat komersial.
“Dan kami dari Bulog tidak menetapkan HET, yang menetapkan HET beras itu adalah dari pemerintah,” ungkap Kartika.
Lantaran harga masing-masing beras sudah ditentukan oleh pemerintah, maka penjual tidak boleh lagi menjual beras-beras SPHP di atas HET. Sehingga, terkait dengan adanya keluhan masyarakat soal mahalnya harga beras SPHP, Kartika berharap dan meminta kepada masyarakat untuk proaktif mengawasi serta melaporkannya.
“Dan jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penjualan beras tersebut silakan laporkan kepada kami," tegasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini