KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan pemantapan simulasi pemungutan suara pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifudin Budi mengatakan, pemantapan simulasi ini digelar di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, untuk membuat petugas semakin rapi dalam bekerja dan semakin berintegritas.
“Untuk KPU kabupaten/kota yang ingin melakukan pemantapan simulasi sudah bisa, batasnya sampai 31 Januari. Ini juga sudah sesuai dengan arahan KPU RI. Pemantapan simulasi ini nanti akan kita sesuaikan dengan permintaan para pihak. Kita bikin 3 pasangan calon Presiden,” katanya, Senin (08/01/2024).
Budi menyebut, adanya pemantapan simulasi ini sebagai respon KPU untuk menjawab keraguan dari masyarakat.
“Dilain sisi kita dari segi internal juga semakin baik karena petugas kami dilatih berkali-kali, simulasi berkali-kali. Tentu harapan kita dari sisi internal, petugas kita jadi semakin rapi, semakin paham secara teknis,” ujarnya.
Budi menjelaskan, jika pada simulasi sebelumnya hanya melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), nanti di pemantapan simulasi juga akan melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Tanggal 25 januari kan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya dilantik, dan kalau dilaksanakan setelah pelantikan kami jadi bisa menggunakan petugas yang asli untuk simulasi itu dengan format surat suara sebagaimana yang diaspirasikan semua pihak,” terangnya. (Indri)
Comment