Pj Gubernur Kalbar Desak Pusat Tambah Dana Bagi Hasil Sawit

KalbarOnline, Pontianak – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Workshop terkait Optimalisasi Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) yang diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV), di Ballroom Hotel Aston Pontianak, Kamis (25/01/2023).

Harisson dalam kesempatan itu mengatakan, kalau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Kalbar sejauh ini dirasa masih kurang, walaupun pemerintah pusat sudah memberikan DBH untuk di Kalbar sebesar Rp 311 miliar yang dibagi ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ini sebenarnya luas lahan sawit, kemungkinan pemerintah provinsi atau kabupaten/kota ini belum mempunyai data yang valid mengenai besaran luas, kita sedang melakukan upaya untuk benar-benar mendapatkan data yang valid mengenai luas, sehingga kita bisa beradu argumentasi dengan Kementerian Keuangan atau Pemerintah Pusat untuk penambahan DBH,” katanya.

“Yang pasti dana tersebut kami rasa masih perlu ditingkatkan. Bayangkan, untuk memperbaiki infrastruktur jalannya saja sudah berapa, belum lagi aspek-aspek lainnya yang bersinggungan dengan masyarakat,” tambah Harisson dalam acara yang mengangkat tema “PTPN Untuk Sawit Rakyat” itu.

Meski demikian, Harisson tak memungkiri atensi yang diberikan PTPN turut berkontribusi dalam mendukung program dari pemerintah pusat, yakni penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Dirinya berharap kepada PTPN terus memberikan atau membantu masyarakat melalui CSR guna meningkatkan kesejahteraan petani perkebunan sawit maupun masyarakat di sekitar perkebunan sawit.

“Saya berterima kasih kepada PTPN yang sudah menerbitkan CSR-nya untuk langsung membantu pencegahan dan penanganan stunting di sekitar perusahaan dan juga membantu masyarakat, termasuk infrastruktur juga sudah dibantu melalui CSR oleh PTPN,” kata Harisson.

PTPN selama ini, kata dia, sudah bersinergi dengan baik bersama pemerintah provinsi, sehingga kembali ia berharap agar PTPN dapat terus meningkatkan kesejahteraan petani, kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan atau perusahaan.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Gelar Pangan Murah di Momen HUT Satpol PP dan Satlinmas 2024

“Dan dapat juga membantu program-program pemerintah seperti penekanan angka stunting maupun kemiskinan ekstrem,” ucapnya.

Sebagai informasi, PSR merupakan program untuk membantu pekebun rakyat yang bertujuan memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, sehingga dapat mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal.

Melalui program PSR ini, diharapkan produktivitas lahan milik pekebun rakyat dapat ditingkatkan tanpa harus melakukan pembukaan lahan baru.

PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur, yakni Legal, Produktivitas, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Prinsip Sustainabilitas. Dalam memenuhi unsur legal pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini, harus mengikuti aspek legalitas tanah.

Unsur produktivitas dalam program ini adalah untuk meningkatkan standar produktivitas hingga 10 ton tandan buah segar/ha/tahun dengan kepadatan tanaman <80 pohon/ha.

Unsur sertifikasi ISPO dimaksudkan untuk memastikan prinsip keberlanjutan dalam program ini, yakni peserta program ini difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi ISPO pada panen pertama. Prinsip sustainabilitas yang dimaksud adalah program yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip keberlanjutan yang meliputi tanah, konservasi, lingkungan dan lembaga.

Lembaga yang dimaksud adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang merupakan lembaga/unit organisasi non eselon di bidang pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

BPDPKS sendiri bertugas untuk melaksanakan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan Perpres No. 61/2015 jo. Perpres No.66/2018, yang di antaranya adalah untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit.

Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Wapres Ma’ruf Amin Imbau ASN Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak

Di tempat yang sama, Direktur Utama PTPN III Holding Perkebunan, Muhammad Abdul Ghani mengatakan, pihaknya telah menargetkan areal seluas 16.000 hektare (ha) program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Kalbar.

“Jadi, mulai saat ini hingga 2026 kita diamanahkan untuk dapat merealisasikan ada 60 ribu hektare PSR di Indonesia dan 16 ribu hektare ada di Kalbar. Kami PTPN ini fungsinya kan bukan hanya mencari untung semata namun juga ditugaskan sebagai agen pembangunan. Untuk itu lah kolaborasi dengan semua pihak kami kerjakan PSR,” terangnya.

Terkait workshop yang dilaksanakan di Kalbar dengan mengundang petani sawit, koperasi dan pihak terkait sebagai bentuk pemberdayaan untuk PSR tersebut.

“Untuk merealisasikan PSR itu butuh kolaborasi dan untuk itu lah workshop ini penting,” harapnya.

Kemudian, Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alam Syah menyebutkan, untuk realisasi PSR yang dimulai sejak 2017 hingga kini sudah mencapai 300 ribu ha.

“Realisasi PSR sudah mencapai 300 ribu hektare PSR di Indonesia. Untuk umur yang tiga tahun sekitar 50 ribu hektare,” tuturnya.

Andi menekankan, bahwa program PSR bertujuan untuk meningkatkan produktivitas petani, dan hal itu bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani sawit di Indonesia itu sendiri.

“Tantangan PSR saat ini bukan soal uangnya, SDM dan lainnya, tapi soal penataan dan regulasi. Hal itu saat ini tengah diselesaikan,” kata Andi. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment