KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalbar menggelar acara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (12/2/2024).
Acara Peringatan Bulan K3 ini dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari serta dihadiri perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kalbar.
Bulan K3 Nasional diperingati selama sebulan penuh. Terhitung sejak 12 Januari hingga 12 Februari 2024. Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 diselenggarakan serentak di seluruh tanah air dengan mengusung tema ”Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.
Dalam kesempatan itu, Mohammad Bari membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia yang menyatakan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun, yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.
“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan kesehatan kerja yang baik. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,” ujarnya.
Bari melanjutkan, keberhasilan program K3 diharapkan dapat menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup, dan Indeks Pembangunan Manusia. Lebih jauh, implikasi dari keberhasilan penerapan K3 akan sangat menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, serta peningkatan daya saing nasional di era global.
“Di tingkat internasional, Indonesia telah membuat komitmen yang sangat kuat untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memainkan peranan penting guna memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja dimasukkan dalam _Sustainable Development Goals_ (SDGs),” papar Bari.
Dirinya menyebut, berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan tiga tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya Penyakit Akibat Kerja/PAK) diketahui terus meningkatkan. Pada Tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, kemudian pada Tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298.137 kasus, sedangkan pada Tahun 2023 angka kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus.
“Berangkat dari data tersebut, bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. Untuk itu pihaknya mengajak dan mendorong para pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja/SMK3 secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Bari meminta kepada seluruh lapisan elemen masyarakat baik pelaku industri, para cendekiawan, akademisi, organisasi profesi, asosiasi dan pihak terkait dapat berkolaborasi dalam meningkatkan K3 secara mandiri dan mendukung arah kebijakan K3 secara nasional.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan melakukan koordinasi, sinergi dan kolaborasi dalam peningkatan berbudaya kemandirian K3 di setiap kesempatan,” pungkasnya. (Jau)
Comment