KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (25/08/2023). Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Kapolresta Pontianak.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat jajaran Polresta Pontianak dan sejumlah pejabat instansi terkait, Komandan Kodim 1207 Pontianak, Kepala BNN Kota Pontianak, Kepala Kesbangpol dan kepala Satpol PP Kota Pontianak serta perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, mengatakan, tujuan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini selain untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah tersebut, juga sebagai motivasi kepada masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan narkoba, agar stigma negatif yang selama ini berkembang bahwa di wilayah ini sebagai tempat atau sarang narkoba bisa dipulihkan.
“Narkoba adalah musuh negara, jadi sudah menjadi tanggung jawab kita semua, pemerintah dan masyarakat harus bersatu untuk memberantas narkoba. Masyarakat saat ini harus berani untuk menginformasikan kepada Polisi, BNN ataupun aparat keamanan lainnya manakala di wilayah tempat tinggalnya terdapat peredaran narkoba,” tegasnya.
Diketahui, bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba ini akan diisi oleh anggota Polri dari Satuan Narkoba Polresta Pontianak, bhabinkamtibmas, babinsa, BNN Kota Pontianak dan beberapa tokoh masyarakat di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. (Indri)
Comment