Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 13 Februari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak – Masalah narkoba bukanlah persoalan biasa. Masalah narkoba bahkan masuk ke dalam salah satu ancaman kedaulatan negara, berjajar dengan terorisme.
Di Kota Pontianak sendiri, berbagai langkah strategis telah dilaksanakan untuk mencegah bahaya narkoba khususnya bagi pemuda dan pemudi Kota Pontianak.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengingatkan generasi muda untuk tidak mencoba-coba seluruh jenis zat terlarang itu.
“Anak muda harus menyibukkan diri dengan kegiatan positif dan produktif. Bergaul dengan orang-orang yang mengajak kepada hal positif,” terangnya usai membuka Sosialisasi Perlindungan Pemuda Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, di Hotel Garuda, Selasa (13/02/2024).
Pencegahan penanggulangan narkoba tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Perlu dukungan untuk bersatu padu menciptakan lingkungan yang memberikan pendidikan dan perhatian khusus kepada generasi muda di rumah masing-masing dari seluruh lapisan masyarakat.
“Sosialisasi serupa tidak hanya memberikan informasi saja, tetapi juga memotivasi kita semua untuk bersama-sama bertindak aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan moral masyarakat,” sebutnya.
Ani menilai, diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh elemen pemangku kebijakan untuk mencegah peredaran maupun pengguna narkoba secara total. Sembari pengawasan ketat oleh pemerintah. Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba menjadi payung hukum semua bentuk pemberantasan narkoba.
Realita di lapangan, imbuh Ani, telah banyak narkoba jenis baru dan mengintai generasi muda. Pencanangan Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) pun telah dilakukan.
"Narkoba jika terus dibiarkan bisa merusak sendi-sendi kehidupan," tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Masalah narkoba bukanlah persoalan biasa. Masalah narkoba bahkan masuk ke dalam salah satu ancaman kedaulatan negara, berjajar dengan terorisme.
Di Kota Pontianak sendiri, berbagai langkah strategis telah dilaksanakan untuk mencegah bahaya narkoba khususnya bagi pemuda dan pemudi Kota Pontianak.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengingatkan generasi muda untuk tidak mencoba-coba seluruh jenis zat terlarang itu.
“Anak muda harus menyibukkan diri dengan kegiatan positif dan produktif. Bergaul dengan orang-orang yang mengajak kepada hal positif,” terangnya usai membuka Sosialisasi Perlindungan Pemuda Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, di Hotel Garuda, Selasa (13/02/2024).
Pencegahan penanggulangan narkoba tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Perlu dukungan untuk bersatu padu menciptakan lingkungan yang memberikan pendidikan dan perhatian khusus kepada generasi muda di rumah masing-masing dari seluruh lapisan masyarakat.
“Sosialisasi serupa tidak hanya memberikan informasi saja, tetapi juga memotivasi kita semua untuk bersama-sama bertindak aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan moral masyarakat,” sebutnya.
Ani menilai, diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh elemen pemangku kebijakan untuk mencegah peredaran maupun pengguna narkoba secara total. Sembari pengawasan ketat oleh pemerintah. Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba menjadi payung hukum semua bentuk pemberantasan narkoba.
Realita di lapangan, imbuh Ani, telah banyak narkoba jenis baru dan mengintai generasi muda. Pencanangan Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) pun telah dilakukan.
"Narkoba jika terus dibiarkan bisa merusak sendi-sendi kehidupan," tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini