Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center Prevention (MCP) Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2023 adalah 78. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalimantan Barat di Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (07/05/2024).

Pj Bupati Romi menjelaskan, bahwa hasil evaluasi menunjukkan beberapa faktor yang menyebabkan nilai MCP belum optimal. Pertama, soal pemenuhan dokumen atas tiap indikator area intervensi.

IKLANHARJADPONTIANAK

“Hal ini disebabkan karena dokumen yang tersedia belum sepenuhnya diterima dikarenakan substansi dokumen yang diupload belum seluruhnya sesuai dengan yang diminta,” terangnya.

Kedua, adanya keterlambatan dalam pemenuhan dokumen atau tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ketiga, terdapat beberapa area intervensi yang masih rendah.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah Rapat Nasional BP2MI, Sutarmidji Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Kalbar ke Luar Negeri

“Hal ini dikarenakan pada area manajemen ASN penilaian sistem merit masih rendah, kegiatan sosialisasi anti korupsi tidak dilaksanakan karena terkendala anggaran, serta capaian sertifikasi tanah Pemerintah Daerah belum seluruhnya selesai diterbitkan sertifikat,” jelasnya.

Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalimantan Barat, di Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (07/05/2024). (Foto: Prokopim KKU)

Lebih lanjut Romi mengatakan, pihaknya tetap optimis bahwa nilai MCP Kayong Utara dapat ditingkatkan pada tahun 2024. Beberapa upaya yang akan dilakukan diantaranya dengan memperbaiki pemenuhan dokumen MCP, melaksanakan koordinasi dengan pimpinan untuk menyusun rencana aksi MCP di tahun ini.

“Kedua, melaksanakan rapat internal terhadap persiapan pemenuhan dokumen MCP tahun 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Selain itu, melakukan inventarisasi kelengkapan dokumen MCP 2024, menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI 2023 dan rencana aksi Layanan Publik Berintegritas, melakukan Rapat Reviu Rencana dan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kemudian meng-upload dokumen sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.

Romi berharap, dengan upaya-upaya tersebut, nilai MCP Kayong Utara dapat mencapai target yang telah ditetapkan. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment