Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 26 Mei 2024 |
KalbarOnline, Bengkayang - PDAM Tirta Bengkayang mengadakan sayembara untuk masyarakat yang bisa menangkap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang cemarkan air bersih Madi, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Sayembara yang telah tersebar di media sosial tersebut menyatakan, siapa yang berhasil mendapatkan barang bukti berupa foto pelaku akan diberikan hadiah sebesar Rp 1,5 juta. Kemudian jika barang bukti berupa video hadiahnya sebesar Rp 3 juta dan jika berhasil tangkap tangan pelaku hadiahnya sebesar Rp 7 juta. Pemenang sayembara juga harus sekaligus menjadi saksi di persidangan.
Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Wardi mengatakan, sayembara ini merupakan bagian dari upaya dan langkah serius pihaknya dalam mengungkap pelaku PETI di hulu Intake Madi.
"Sudah minta saran pendapat di tim terpadu. Langkah ini kita ambil karena berbagai langkah sudah kita lakukan namun pelaku tidak bisa diproses hukum, Laporan bisa diproses jika ada foto, video dan saksi. Makanya kita coba cara baru agar berhasil dan air bisa aman," ungkapnya kepada awak media pada Sabtu (25/04/2024).
Wardi menambahkan, langkah tersebut juga diambil sebagai upaya membantu pihak kepolisian dalam menangkap pelaku PETI di Madi, serta demi keselamatan 8 ribu lebih pelanggan atau 40 ribu lebih jiwa yang mengkonsumsi air bersih Madi.
"Kita laporkan langsung ke Polres Bengkayang dan jika Polisi mengatakan bisa dijadikan barang bukti untuk menyeret pelaku maka kami akan bayar sayembara tersebut, tapi juga harus bersedia jadi saksi di persidangan," pungkas Wardi. (Lid)
KalbarOnline, Bengkayang - PDAM Tirta Bengkayang mengadakan sayembara untuk masyarakat yang bisa menangkap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang cemarkan air bersih Madi, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Sayembara yang telah tersebar di media sosial tersebut menyatakan, siapa yang berhasil mendapatkan barang bukti berupa foto pelaku akan diberikan hadiah sebesar Rp 1,5 juta. Kemudian jika barang bukti berupa video hadiahnya sebesar Rp 3 juta dan jika berhasil tangkap tangan pelaku hadiahnya sebesar Rp 7 juta. Pemenang sayembara juga harus sekaligus menjadi saksi di persidangan.
Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Wardi mengatakan, sayembara ini merupakan bagian dari upaya dan langkah serius pihaknya dalam mengungkap pelaku PETI di hulu Intake Madi.
"Sudah minta saran pendapat di tim terpadu. Langkah ini kita ambil karena berbagai langkah sudah kita lakukan namun pelaku tidak bisa diproses hukum, Laporan bisa diproses jika ada foto, video dan saksi. Makanya kita coba cara baru agar berhasil dan air bisa aman," ungkapnya kepada awak media pada Sabtu (25/04/2024).
Wardi menambahkan, langkah tersebut juga diambil sebagai upaya membantu pihak kepolisian dalam menangkap pelaku PETI di Madi, serta demi keselamatan 8 ribu lebih pelanggan atau 40 ribu lebih jiwa yang mengkonsumsi air bersih Madi.
"Kita laporkan langsung ke Polres Bengkayang dan jika Polisi mengatakan bisa dijadikan barang bukti untuk menyeret pelaku maka kami akan bayar sayembara tersebut, tapi juga harus bersedia jadi saksi di persidangan," pungkas Wardi. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini