Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 09 Maret 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Polda Kalbar menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, hari Jumat (08/03/2024).
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan, bahwa pihaknya sejauh ini telah mengamankan sebanyak 6 orang yang diduga sebagai penambang ilegal di lokasi yang dimiliki oleh BAS, GUS dan SUP.
“Keenam pelaku PETI yang diamankan antara lain RM, SAM, UD, MUS, DUDIN dan YAT, sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jack hammer, mesin blower dan palu,” kata Petit saat dikonfirmasi.
Dirinya menjelaskan, para pelaku ini ditangkap oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Kalbar, dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan.
"Masih dalam proses pengembangan lebih lanjut, jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya,” kata Petit sembari menambahkan bahwa penuntasan kasus PETI sendiri merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar.
“Terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus ini,” singkatnya. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Polda Kalbar menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, hari Jumat (08/03/2024).
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan, bahwa pihaknya sejauh ini telah mengamankan sebanyak 6 orang yang diduga sebagai penambang ilegal di lokasi yang dimiliki oleh BAS, GUS dan SUP.
“Keenam pelaku PETI yang diamankan antara lain RM, SAM, UD, MUS, DUDIN dan YAT, sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jack hammer, mesin blower dan palu,” kata Petit saat dikonfirmasi.
Dirinya menjelaskan, para pelaku ini ditangkap oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Kalbar, dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan.
"Masih dalam proses pengembangan lebih lanjut, jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya,” kata Petit sembari menambahkan bahwa penuntasan kasus PETI sendiri merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar.
“Terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus ini,” singkatnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini