KalbarOnline, Mempawah – Kabid Pemerintah Desa Dissos, PP, PA, dan Pemdes Kabupaten Mempawah, Rizal Murtiadi menilai banyaknya institusi seperti Kejaksaan, BPK, dan Inspektorat hingga yang paling baru personel Polisi juga dilibatkan untuk mengawasi dana desa sedikitnya banyak memberikan beban psikologi bagi para Kades.
“Tentunya secara psikologis akan berdampak terhadap Kepala Desa, akan tetapi hal itu jangan terlalu dikhawatirkan. Selama Kepala Desa benar-benar mengelola anggaran tentunya tidak akan bermasalah hingga harus berurusan dengan hukum,” tuturnya.
Ia sangat menyambut baik banyaknya institusi pemerintah yang turut mengawasi dana desa.
Meski demikian tentu diperlukan batasan pengawasan seperti apa yang akan dilakukan oleh setiap masing-masing institusi sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
“Jika ini merupakan kehendak negara tentunya harus dituruti. Hal ini menandakan bahwa pemerintah tidak main-main untuk pengawasan dana desa. Namun yang kita butuhkan adalah pembatasan,” ujarnya.
Mulai dilibatkannya unsur Kepolisian dalam pengawasan dana desa, menurut Rizal memberikan tambahan energi segar untuk mengawal pemerintahan desa dan penggunaan dana desa.
“Bagi polisi harus lebih banyak belajar dan aturan tentang keuangan desa dan program dana desa. Sehingga dapat melakukan pengawasan secara efektif,” tukasnya. (Fai)
Comment