KALBARONLINE.com – 534 hari bukan waktu yang singkat. Sejak 5 September 2023, Harisson mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), mengawal jalannya roda pemerintahan di masa transisi setelah berakhirnya kepemimpinan Gubernur Sutarmidji periode 2018-2023. Kini, tugas itu telah tuntas, menandai akhir perjalanan kepemimpinannya dan awal babak baru bagi Kalbar.
Sutarmidji, yang sebelumnya memimpin Kalbar, meninggalkan sejumlah kebijakan strategis yang kemudian dilanjutkan dan disempurnakan oleh Harisson dalam masa transisinya. Sebagai penerus sementara, Harisson berupaya menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah dirintis sebelumnya agar tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mengawal Demokrasi yang Aman dan Kondusif
Di bawah kepemimpinan Harisson, pesta demokrasi di Kalbar berjalan dengan aman dan kondusif. Pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung damai. Kalbar bahkan masuk dalam lima daerah dengan tingkat kerawanan pemilu paling rendah. Ini tak lepas dari kepiawaian Harisson dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan stabilitas daerah.
Keberhasilannya menjaga stabilitas politik di Kalbar tidak datang dengan sendirinya. Sejak awal menjabat, Harisson aktif membangun komunikasi intensif dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga kelompok pemuda. Pendekatan dialogis ini menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang kondusif dan memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat yang beragam.
“Kita semua bekerja bersama menjaga Kalbar tetap aman dan damai. Ini adalah kerja kolektif, dan saya sangat mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi,” ujar Harisson, Selasa (18/2/2025).
Untuk itu, Harisson menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat Kalbar selama dirinya mengemban amanah sebagai Pj Gubernur. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar dan instansi vertikal lainnya.
Comment