KalbarOnline, Kubu Raya – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, Kasiono mengungkapkan, saat ini KPU Kubu Raya sedang melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada mendatang. Menurutnya, pilkada serentak akan berbeda dari proses pemilihan umum pada Februari 2024 kemarin.
KPU Kubu Raya juga akan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu Februari kemarin agar menggunakan hak pilihnya pada pilkada November mendatang. Hal ini mengingat terdapat dua wilayah di Pontianak Timur atau Perum IV yang “bermasalah” akibat dikeluarkannya Permendagri Nomor 52. Akibat dari permasalahan tersebut, ribuan masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu Februari kemarin.
“Saat ini telah kita lakukan pemetaan TPS terhadap daerah terdampak (aturan) tersebut, dan kita juga telah melakukan rapat koordinasi untuk meneliti penduduk yang berada di daerah terdampak tersebut,” katanya, Selasa (28/05/2024).
Kasiono mengungkapkan, akan melibatkan masyarakat di Perum IV tersebut untuk melakukan pendataan.
“Kita juga akan libatkan mereka dalam proses pendataan, hal ini juga sebagai media pendekatan kepada mereka,” tukasnya. (Indri)
Comment