KPU Sebut Ada Tambahan 55 TPS di Pilkada Sekadau 2020
KalbarOnline, Sekadau – Pilkada Sekadau yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang, terdapat penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) cukup banyak. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau, Drianus Saban. Ia mengungkapkan terdapat penambahan sebanyak 55 TPS dari pemilu sebelumnya.
“Pada pemilu legislatif tahun 2019 terdapat 469 TPS. Untuk Pilkada tahun ini bertambah menjadi 524 TPS,” ungkap Saban (3/8/2020).
Penambahan 55 TPS tersebut tersebar di 7 kecamatan. Saban menuturkan, bertambahnya jumlah TPS merujuk pada ketentuan baru yang menyatakan jumlah pemilih di satu TPS maksimal 500 pemilih.
“Sebelumnya maksimal 800 pemilih tiap TPS,” jelas Saban.
Berkenaan dengan protokol kesehatan, penyelenggara pemilu akan menyiapkan sarung tangan untuk tiap-tiap pemilih di tiap TPS.
“Satu orang satu sarung tangan untuk sekali pakai,” pungkasnya. (Mus)
Comment