Di Kabupaten Bandung, Menteri AHY “Ngariung” Bagikan Sertifikat ke Warga

KalbarOnline, Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kabupaten Bandung pada Minggu (09/06/2024).

Sebanyak 25 sertifikat tanah diserahkan secara door to door di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

IKLANHARJADPONTIANAK

Adapun teknis penyerahan sertifikat, yaitu 7 sertifikat dibagikan langsung ke rumah warga dan 18 sertipikat sisanya diberikan dalam momen ngariung bersama warga. Menteri AHY ingin bisa berdialog dengan warga untuk mengetahui jika ada hambatan yang dialami dalam pengurusan sertifikat.

Dengan diserahkannya sertifikat, Menteri AHY mengatakan kepada warga yang hadir, bahwa kepemilikan tanah sudah sah di mata hukum. Selain memiliki kepastian hukum, tanah masyarakat kini punya nilai ekonomi.

“Ini punya nilai, selain kepastian hukum juga punya nilai ekonomi, jika dibutuhkan, dijaminkan untuk usaha, kalau butuh tambahan modal bisa menggunakan sertifikat ini, tapi jangan untuk hal konsumtif,” kata AHY kepada warga yang hadir.

Baca Juga :  Gus Jazil : Ponpes, Tempat Belajar Para Calon Pemimpin Bangsa

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga sertifikatnya dengan baik. Terlebih, ia menemukan warga yang sudah tinggal sejak 1965 dan baru memiliki sertifikat di tahun ini. Artinya, terdapat warga yang menunggu kepastian hukumnya puluhan tahun.

“Inilah kenapa pemerintah akan terus gencar melakukan program sertifikasi, yaitu PTSL agar seluruh warga di Indonesia termasuk di Kabupaten Bandung bisa punya sertifikat yang jelas, sehingga tidak tumpang tindih dengan pihak lain, apalagi kalau nanti diserobot mafia tanah,” lanjut AHY.

Dengan manfaat yang didapat masyarakat, ia turut mengimbau agar masyarakat yang belum punya sertifikat segera mengurus ke Kantor Pertanahan.

“Saya mengimbau kepada warga agar mendaftarkan, segera mengurus sertifikatnya, mudah sekali, datang langsung ke kantor pertanahan, kita akan bantu layani dengan sebaik mungkin,” ucapnya.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertifikat Elektronik di Kota Denpasar

Untuk diketahui, dalam kurun waktu 100 hari kerja Menteri AHY, telah terjadi peningkatan yang signifikan dalam hal pendaftaran tanah, yakni sebanyak 2,4 juta bidang tanah terdaftar. Diharapkan dengan penambahan ini, dapat mewujudkan terdaftarnya 120 juta bidang tanah di akhir 2024.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN kala itu sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Hadir pula dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment