Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 19 Juni 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Menindaklanjuti komitmen pengurangan dan penanganan sampah plastik selama penyelenggaraan Idul Adha 1445 Hijriah, Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson dan keluarga membagikan hewan kurban menggunakan besek bambu sebagai ganti kantong plastik.
Sebelumnya, dirinya pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalbar pada 6 Juni lalu, tentang Imbauan Pelaksanaan Hari Raya Kurban Tanpa Sampah Plastik.
Menurut Harisson, pendistribusian daging kurban menggunakan kantong plastik sekali pakai, tak hanya berpotensi meningkatkan timbulan sampah plastik, namun sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai menyebabkan proses pengolahannya menimbulkan toksik, dan bersifat karsinogenik yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Alhasil, jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak tersebut akan menjadi masalah tersendiri karena sulit dikelola dan mengurangi kekhidmatan pelaksanaan ibadah kurban apabila sampahnya tidak ditangani dengan baik.
"Hal tersebut merupakan salah satu wujud implementasi program pengurangan, dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kebijakan, dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," jelasnya.
Lewat SE yang ditujukan ke seluruh bupati/wali kota se-Kalbar itu, Harisson mengharapkan dapat memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan, serta penanganan sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA.
"Termasuk memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan sampah," pungkasnya.
Mengenai kebijakan tersebut, Pj Gubernur Harisson beserta keluarga turut memberikan contoh langsung pembagian daging kurban tanpa wadah plastik. Semua hewan kurban yang dikurbankan oleh dirinya dan keluarga, dibagikan ke masyarakat menggunakan besek bambu. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Menindaklanjuti komitmen pengurangan dan penanganan sampah plastik selama penyelenggaraan Idul Adha 1445 Hijriah, Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson dan keluarga membagikan hewan kurban menggunakan besek bambu sebagai ganti kantong plastik.
Sebelumnya, dirinya pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalbar pada 6 Juni lalu, tentang Imbauan Pelaksanaan Hari Raya Kurban Tanpa Sampah Plastik.
Menurut Harisson, pendistribusian daging kurban menggunakan kantong plastik sekali pakai, tak hanya berpotensi meningkatkan timbulan sampah plastik, namun sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai menyebabkan proses pengolahannya menimbulkan toksik, dan bersifat karsinogenik yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Alhasil, jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak tersebut akan menjadi masalah tersendiri karena sulit dikelola dan mengurangi kekhidmatan pelaksanaan ibadah kurban apabila sampahnya tidak ditangani dengan baik.
"Hal tersebut merupakan salah satu wujud implementasi program pengurangan, dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kebijakan, dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," jelasnya.
Lewat SE yang ditujukan ke seluruh bupati/wali kota se-Kalbar itu, Harisson mengharapkan dapat memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan, serta penanganan sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA.
"Termasuk memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan sampah," pungkasnya.
Mengenai kebijakan tersebut, Pj Gubernur Harisson beserta keluarga turut memberikan contoh langsung pembagian daging kurban tanpa wadah plastik. Semua hewan kurban yang dikurbankan oleh dirinya dan keluarga, dibagikan ke masyarakat menggunakan besek bambu. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini