Ketapang    

Tak Memenuhi Syarat, Budi Mateus Kembali Gagal Ikut Pilkada Ketapang Jalur Independen

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 19 Juni 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ketapang memastikan bakal calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independen yang sempat mendaftarkan diri gagal maju ke tahapan selanjutnya.

Keputusan tersebut diketahui setelah KPU Ketapang menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu pada 16 Juni 2024 lalu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ketapang, Ahmad Saufi mengatakan, kalau pasangan tersebut yakni Budi Mateus dan David Rasidi, keduanya tidak mampu memenuhi syarat dukungan minimal sehingga tidak dapat melanjutkan pada tahapan verifikasi faktual.

"Pencalonannya terhenti pada tahapan pencalonan perseorangan," ujar Saufi saat dikonfirmasi, Rabu (19/06/2024).

Saufi memaparkan, pada tahapan perbaikan dukungan tahap kesatu, Budi Mateus - David Rasidi menyerahkan 36.719 dukungan. Setelah diverifikasi, 16.526 dukungan, dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 20.193 dukungan.

"Jika diakumulasikan dengan syarat dukungan sebelumnya, jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya 20.943, angka tersebut tidak memenuhi syarat dukungan minimal yakni 35.261," jelas Saufi.

Saufi menerangkan lagi, secara umum penyebab TMS yakni terdapat ganda internal dan ganda yang sebelumnya sudah memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi awal.

"Terus ada juga berkas KTP yang tidak bisa terbaca atau gelap, pernyataan dukungan yang tidak bertanda tangan, dan KTP beda dengan Form B.1.KWK Perseorangan dan atau isian pada Silonkada," jelas Saufi.

Saufi menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Berita Acara Nomor 137/PL.02.2-BA/6104/2024 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. SK tersebut juga telah diserahkan kepada pasangan Budi Mateus - David Rasidi pada 18 Juni 2024.

Budi Mateus sendiri sebelumnya juga pernah mencalonkan diri pada posisi wakil bupati pada Pilkada Ketapang tahun 2020 lalu namun gagal. Kala itu mantan Ketua DPRD Ketapang periode 2014 hingga 2018 itu berpasangan dengan Muhammad Yasir Anshari melalui jalur independen.

Budi Mateus pernah tercatat sebagai kader PDI Perjuangan, kemudian pindah ke Partai Demokrat pada pemilu 2019 lalu. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Harisson dan Keluarga Gunakan Besek Dalam Penyaluran Hewan Kurban Idul Adha 1445 Hijriah
Rabu, 19 Juni 2024
Artikel Sebelumnya
Tak Memenuhi Syarat, Budi Mateus Kembali Gagal Ikut Pilkada Ketapang Jalur Independen
Rabu, 19 Juni 2024

Berita terkait