Ketapang    

Terima Mandat Relawan, Pasangan Yasir Anshari-Budi Mateus Siap Maju Jalur Perseorangan

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 15 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Tim relawan Kami Relawan Yasir Budi (Karyb) menyerahkan mandat dukungan kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang tahun 2020 mendatang, Yasir Anshari-Budi Mateus. Tercatat sebanyak 50.722 dukungan relawan yang diserahkan Karyb diterima langsung oleh Yasir Anshari-Budi Mateus di kediamannya di Balai Kyai Mangku Negeri, Jumat (14/2/2020) malam.

Koordinator Karyb, Muhammad Riza mengatakan, dukungan yang

diperoleh pihaknya untuk pasangan Yasir Anshari dan Budi Mateus tersebut telah

dihimpun oleh relawan yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten Ketapang

sejak tiga bulan terakhir.

“Alhamdulillah, sampai saat ini telah tercatat 50.722

dukungan dari masyarakat yang menyerahkan KTP. Dan ini semua dukungan real yang

tersebar di 20 kecamatan yang ada di Ketapang,” katanya, Jumat (14/2/2020).

Sementara itu, Yasir Anshari mengaku terkejut dengan kinerja

tim relawan Karyb militan mencari dukungan dengan waktu dan biaya yang minim.

Dalam kesempatan itu juga ia mendeklarasikan diri untuk siap mengikuti

kontestasi politik lima tahunan di Ketapang bersama mantan Ketua DPRD Ketapang,

Budi Mateus.

“Ini luar biasa, karena dengan waktu yang dan dana yang

minim bisa terkumpul dukungan cukup banyak. Jadi perlu saya sampaikan kalau

saya menyatakan siap ikut bertanding dan ini bukan main-main. Ini amanah rakyat

sudah kami ambil,” katanya.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Ketapang itu juga menyebut

kalau dirinya bersama dengan Budi Mateus diisukan sebagai antek-antek dari

kelompok tertentu yang hanya dipasang atau tidak serius mengikuti Pilkada. Ia

menegaskan kalau semua itu merupakan fitnah, dirinya meyakinkan relawan untuk

tetap semangat dan mengawal suara dukungan hingga hari pendaftaran di KPU.

“Kita diisukan antek-antek, tidak serius dan lain lain. Hari

ini saya deklarasikan kita siap bertarung dengan panglima perang kita Pak Budi

Mateus. Kita lawan yang ingin menjegal kita,” ungkapnya.

Diketahui, KPU Ketapang telah menetapkan ambang batas syarat

minimal dukungan dan sebaran untuk persyaratan paslon perseorangan adalah

sejumlah 31.793 pemilih atau 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)

terakhir yang harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah Kecamatan di Kabupaten

Ketapang. Atau paling sedikitnya di 11 Kecamatan dari total 20 Kecamatan yang

ada di Ketapang.

Sedangkan untuk batas penyerahan berkas dukungan bagi paslon

perseorangan akan dimulai pada 19 hingga 23 februari 2020. Kemudian pasangan

tersebut mengikuti tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Ribuan Batang Sawit Warga Digusur Paksa PT Hungarindo Persada
Sabtu, 15 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
Berhasil Kumpulkan 50.722 Dukungan, Budi Mateus Optimis Lolos Verifikasi Faktual
Sabtu, 15 Februari 2020

Berita terkait