Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 24 Juni 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Komisi X DPR RI memberikan pujian kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak atas pengelolaan anggaran untuk pendidikan yang dinilai tepat sasaran.
Pujian itu datang dari Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi usai pertemuan dengan Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian beserta jajaran Pemkot Pontianak saat kunjungan kerjanya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Senin (24/06/2024).
Menurut Muhamad Nur Purnamasidi, dari apa yang sudah didiskusikan pihaknya dengan jajaran Pemkot Pontianak selama hampir tiga jam, satu hal yang sudah dipastikan bahwa dana yang telah ditransfer dari pusat ke daerah itu betul-betul manfaatnya untuk pendidikan, yang mana serapan guru-guru PPPK 100 persen.
“Ini menurut kami sesuatu yang luar biasa. Kami sudah ke beberapa provinsi dan kabupaten/kota, tidak pernah ada yang 100 persen untuk serapan guru-guru PPPK,” ungkapnya.
Artinya, lanjutnya lagi, dalam konteks penggunaan anggaran pembayaran untuk tenaga pendidik, bisa disimpulkan bahwa Pontianak sudah bisa menggunakan alokasi itu untuk kepentingan pendidikan. Oleh sebab itu, kunjungan pihaknya ke Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan apakah anggaran yang ditransfer ke daerah itu ter-alokasi sesuai dengan peruntukannya.
“Apabila ter-alokasi, apakah anggaran itu untuk kepentingan pendidikan secara langsung atau hanya bersifat sekunder,” tutur Muhamad Nur.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar 52 persen atau Rp 365 triliun per tahun yang kemudian ditransfer ke daerah-daerah untuk pengembangan sektor pendidikan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa postur anggaran yang ada di Kota Pontianak khususnya pendidikan sebesar Rp 320 miliar itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan di Kota Pontianak dan ternyata betul sesuai dengan peruntukannya,” ujar Muhamad Nur.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan, apresiasi dari Komisi X DPR RI merupakan dorongan yang sangat penting bagi upaya Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak. Pihaknya telah dan akan terus berkomitmen untuk menyediakan anggaran pendidikan yang efisien dan tepat guna demi mendorong kemajuan pendidikan di Kota Pontianak.
“Strategi pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel telah menjadi prioritas bagi kita untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan yang optimal,” ucapnya.
Selain itu, Ani Sofian bilang, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan pada pertemuan dengan Komisi X DPR RI, terutama terkait dengan pelaksanaan pendidikan di Kota Pontianak, yang mana hasilnya akan diangkat menjadi salah satu kebijakan nasional untuk kemajuan pendidikan di Kota Pontianak.
“Kita berharap betul kepada legislator pusat supaya bisa menyuarakan aspirasi dan kepentingan demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Pontianak,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Komisi X DPR RI memberikan pujian kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak atas pengelolaan anggaran untuk pendidikan yang dinilai tepat sasaran.
Pujian itu datang dari Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi usai pertemuan dengan Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian beserta jajaran Pemkot Pontianak saat kunjungan kerjanya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Senin (24/06/2024).
Menurut Muhamad Nur Purnamasidi, dari apa yang sudah didiskusikan pihaknya dengan jajaran Pemkot Pontianak selama hampir tiga jam, satu hal yang sudah dipastikan bahwa dana yang telah ditransfer dari pusat ke daerah itu betul-betul manfaatnya untuk pendidikan, yang mana serapan guru-guru PPPK 100 persen.
“Ini menurut kami sesuatu yang luar biasa. Kami sudah ke beberapa provinsi dan kabupaten/kota, tidak pernah ada yang 100 persen untuk serapan guru-guru PPPK,” ungkapnya.
Artinya, lanjutnya lagi, dalam konteks penggunaan anggaran pembayaran untuk tenaga pendidik, bisa disimpulkan bahwa Pontianak sudah bisa menggunakan alokasi itu untuk kepentingan pendidikan. Oleh sebab itu, kunjungan pihaknya ke Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan apakah anggaran yang ditransfer ke daerah itu ter-alokasi sesuai dengan peruntukannya.
“Apabila ter-alokasi, apakah anggaran itu untuk kepentingan pendidikan secara langsung atau hanya bersifat sekunder,” tutur Muhamad Nur.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar 52 persen atau Rp 365 triliun per tahun yang kemudian ditransfer ke daerah-daerah untuk pengembangan sektor pendidikan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa postur anggaran yang ada di Kota Pontianak khususnya pendidikan sebesar Rp 320 miliar itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan di Kota Pontianak dan ternyata betul sesuai dengan peruntukannya,” ujar Muhamad Nur.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan, apresiasi dari Komisi X DPR RI merupakan dorongan yang sangat penting bagi upaya Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak. Pihaknya telah dan akan terus berkomitmen untuk menyediakan anggaran pendidikan yang efisien dan tepat guna demi mendorong kemajuan pendidikan di Kota Pontianak.
“Strategi pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel telah menjadi prioritas bagi kita untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan yang optimal,” ucapnya.
Selain itu, Ani Sofian bilang, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan pada pertemuan dengan Komisi X DPR RI, terutama terkait dengan pelaksanaan pendidikan di Kota Pontianak, yang mana hasilnya akan diangkat menjadi salah satu kebijakan nasional untuk kemajuan pendidikan di Kota Pontianak.
“Kita berharap betul kepada legislator pusat supaya bisa menyuarakan aspirasi dan kepentingan demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Pontianak,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini