Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 26 September 2024 |
KalbarOnline, Jakarta - Memasuki triwulan tiga, kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kembali dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelaksana atau tim evaluator kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD).
Beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim evaluator pada evaluasi kinerja sebelumnya, ditindaklanjuti oleh Pj Wali Kota Pontianak.
Ani Sofian menjelaskan, dari hasil evaluasi kinerja dirinya selaku Pj Wali Kota, tim evaluator menyampaikan 27 pertanyaan berkaitan capai-capaian yang telah dilakukan. Keseluruhan pertanyaan yang dilontarkan terjawab dengan data-data yang dipaparkan. Capaian-capaian tersebut antara lain masalah kemiskinan berhasil diturunkan dari 4,45 persen menjadi 4,20 persen. Begitu pula stunting di angka 16,7 persen.
“Semua sudah terjawab dan mendapat apresiasi dari tim evaluator karena langkah-langkah yang kita lakukan berhasil mengentaskan beberapa permasalahan,” ujarnya usai evaluasi kinerja di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Kamis (26/09/2024).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendapat apresiasi dalam kecepatan menggelontorkan anggaran untuk mendukung pilkada. Namun demikian, ada beberapa yang harus ditindaklanjuti, terutama realisasi pendapatan daerah.
“Tim evaluator menanyakan apakah kita mampu untuk mencapai target pendapatan yang ditentukan supaya target yang telah ditetapkan betul-betul bisa dicapai. Hal ini akan kita bahas selanjutnya bersama OPD terkait,” imbuh Ani Sofian.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tim evaluator juga menanyakan terkait penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia bilang, formasi yang diterima dari BKN sebanyak 1.215 itu memang sudah sesuai jumlah tenaga kontrak yang ada di Kota Pontianak.
Ani Sofian menuturkan, hasil dari evaluasi ini selanjutnya akan dibahas dengan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti catatan-catatan dari tim evaluator dan strategi apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan capaian-capaian dari target yang telah ditetapkan.
“Hal-hal yang masih belum sempurna, akan disampaikan pada evaluasi triwulan mendatang,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Jakarta - Memasuki triwulan tiga, kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kembali dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelaksana atau tim evaluator kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD).
Beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim evaluator pada evaluasi kinerja sebelumnya, ditindaklanjuti oleh Pj Wali Kota Pontianak.
Ani Sofian menjelaskan, dari hasil evaluasi kinerja dirinya selaku Pj Wali Kota, tim evaluator menyampaikan 27 pertanyaan berkaitan capai-capaian yang telah dilakukan. Keseluruhan pertanyaan yang dilontarkan terjawab dengan data-data yang dipaparkan. Capaian-capaian tersebut antara lain masalah kemiskinan berhasil diturunkan dari 4,45 persen menjadi 4,20 persen. Begitu pula stunting di angka 16,7 persen.
“Semua sudah terjawab dan mendapat apresiasi dari tim evaluator karena langkah-langkah yang kita lakukan berhasil mengentaskan beberapa permasalahan,” ujarnya usai evaluasi kinerja di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Kamis (26/09/2024).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendapat apresiasi dalam kecepatan menggelontorkan anggaran untuk mendukung pilkada. Namun demikian, ada beberapa yang harus ditindaklanjuti, terutama realisasi pendapatan daerah.
“Tim evaluator menanyakan apakah kita mampu untuk mencapai target pendapatan yang ditentukan supaya target yang telah ditetapkan betul-betul bisa dicapai. Hal ini akan kita bahas selanjutnya bersama OPD terkait,” imbuh Ani Sofian.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tim evaluator juga menanyakan terkait penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia bilang, formasi yang diterima dari BKN sebanyak 1.215 itu memang sudah sesuai jumlah tenaga kontrak yang ada di Kota Pontianak.
Ani Sofian menuturkan, hasil dari evaluasi ini selanjutnya akan dibahas dengan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti catatan-catatan dari tim evaluator dan strategi apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan capaian-capaian dari target yang telah ditetapkan.
“Hal-hal yang masih belum sempurna, akan disampaikan pada evaluasi triwulan mendatang,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini