Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 01 Juli 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan merelokasi pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan di areal Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.
Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan, kalau di kawasan tersebut sebenarnya ada dua bangunan pasar yang representatif yakni Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya dan Pasar Sejati di Desa Parit Baru.
“Kita ini sudah punya pasar dan sudah bagus. Nah, ini yang mau kita pahamkan kepada pedagang bagaimana nih, supaya itu bisa terisi dan mereka dapat legal untuk berjualan,” kata Syarif Kamaruzaman usai memimpin rapat penataan pasar di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (25/06/2024).
Kamaruzaman mengungkapkan, Pasar Menanjak dan Pasar Sejati bahkan terletak berseberangan. Karena itu, pihaknya berharap para pedagang dapat mengisi pasar dengan dukungan kebijakan dari pemerintah kabupaten.
"Pemerintah daerah akan memfasilitasi terkait dengan perizinan mereka yang ingin masuk sehingga kawasan itu tidaklah crowded atau sesak seperti itu. Karena kan itu jalan akses yang padat,” ujarnya.
Dengan relokasi, Kamaruzaman juga berharap para pedagang bisa lebih tenang dalam berjualan karena ditempatkan pada tempatnya. Adanya relokasi, tambah dia, juga memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan parit. Apalagi lokasi relokasi tidak jauh dari tempat pedagang saat ini berjualan.
“Jadi tidak ada yang dirugikan. Semua adalah win-win solution agar pedagang bisa berjualan dengan tenang dan nyaman dan pembeli pun juga bisa berbelanja dengan baik,” jelasnya.
Terkait hal itu, Kamaruzaman menerangkan dinas teknis bersama pihak terkait lainnya akan segera melakukan pendekatan kepada para pedagang.
“Kita coba akomodir pedagang-pedagang yang memang profesinya berdagang cuma belum dapat legalitas. Tinggal ini lagi pendekatan secara persuasif dengan harapan semua bisa menerima rencana ini karena untuk kebaikan Kubu Raya ke depannya,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan merelokasi pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan di areal Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.
Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan, kalau di kawasan tersebut sebenarnya ada dua bangunan pasar yang representatif yakni Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya dan Pasar Sejati di Desa Parit Baru.
“Kita ini sudah punya pasar dan sudah bagus. Nah, ini yang mau kita pahamkan kepada pedagang bagaimana nih, supaya itu bisa terisi dan mereka dapat legal untuk berjualan,” kata Syarif Kamaruzaman usai memimpin rapat penataan pasar di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (25/06/2024).
Kamaruzaman mengungkapkan, Pasar Menanjak dan Pasar Sejati bahkan terletak berseberangan. Karena itu, pihaknya berharap para pedagang dapat mengisi pasar dengan dukungan kebijakan dari pemerintah kabupaten.
"Pemerintah daerah akan memfasilitasi terkait dengan perizinan mereka yang ingin masuk sehingga kawasan itu tidaklah crowded atau sesak seperti itu. Karena kan itu jalan akses yang padat,” ujarnya.
Dengan relokasi, Kamaruzaman juga berharap para pedagang bisa lebih tenang dalam berjualan karena ditempatkan pada tempatnya. Adanya relokasi, tambah dia, juga memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan parit. Apalagi lokasi relokasi tidak jauh dari tempat pedagang saat ini berjualan.
“Jadi tidak ada yang dirugikan. Semua adalah win-win solution agar pedagang bisa berjualan dengan tenang dan nyaman dan pembeli pun juga bisa berbelanja dengan baik,” jelasnya.
Terkait hal itu, Kamaruzaman menerangkan dinas teknis bersama pihak terkait lainnya akan segera melakukan pendekatan kepada para pedagang.
“Kita coba akomodir pedagang-pedagang yang memang profesinya berdagang cuma belum dapat legalitas. Tinggal ini lagi pendekatan secara persuasif dengan harapan semua bisa menerima rencana ini karena untuk kebaikan Kubu Raya ke depannya,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini