Dari Wakil Bupati sampai Masyarakat Apresiasi Program Sertifikat Elektronik Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Semarang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggencarkan sertifikasi tanah elektronik secara masif di seluruh Indonesia. Tak hanya milik perorangan, namun juga tanah aset pemerintah, BUMN/BUMD dan BMN/BMD, serta tanah wakaf dan rumah ibadah.

Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun, salah satu penerima sertifikat tanah aset yang langsung diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah yang telah menerbitkan sertifikat tanah aset sebagai kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Demak.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Terima kasih kepada Pak Menteri karena telah memberikan sertifikat kepada kami. Kami anjurkan kepada masyarakat untuk segera mengurus sertifikat, terutama sertifikat tanah elektronik,” ujar Ali Makhsun usai menerima 4 sertifikat hak pakai dalam peresmian Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang pada Jumat (12/07/2024).

Baca Juga :  Basarnas Temukan Serpihan Pesawat Sriwijaya SJ-182 di Kepulauan Seribu

Menurutnya, sertifikat tanah elektronik sangat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan menjadikannya sebagai modal usaha melalui perbankan.

“Keuntungan memiliki sertifikat banyak sekali. Tanah yang sudah bersertifikat bisa kita jadikan sebagai landasan hukum kita, sehingga tidak mungkin digugat oleh orang lain, selain itu bisa ambil pinjaman ke bank,” ujar Ali Makhsun.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula 2 sertifikat tanah wakaf yang berlokasi di Kota Semarang. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN mengakselerasi sertifikasi terhadap tanah wakaf dan rumah ibadah tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  PLN Kembali Amankan 30 Aset Negara di Kalimantan Barat

Penerima sertifikat tanah wakaf, Mu’alim dan Hamda Rifa’i mengungkapkan rasa lega lantaran musala yang diwakafkan orang tuanya sejak 2018 lalu akhirnya bersertifikat. Mereka berharap tanah wakaf tersebut meneguhkan pesan dan nilai ketakwaan serta keimanan kepada Allah SWT.

“Musala kami proses sertifikasinya sangat mudah dibantu Kantor Pertanahan Kota Semarang. Kalau ibadah harus tenang, sertifikat tentunya sebagai bukti kepada masyarakat bahwa wakafnya telah sah dan kita sebagai wakilnya siap mengelola dan menjaga seterusnya. Terima kasih Pak Menteri yang telah menyerahkan,” pungkas Mu’alim. (Jau)

Comment