Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 13 Juli 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan pemerasan yang dialami seorang penumpang yang baru saja landing di Bandara Supadio Pontianak pada hari Rabu (03/07/2024) lalu.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan kejadian tersebut, saat ini tim bentukan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan mendalam.
"Dugaan pemerasan ini dilakukan oleh tukang ojek yang mangkal di area pintu masuk Bandara Supadio Pontianak, korban sudah membuat laporan pengaduan di Polsekwas Bandara Supadio dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kubu Raya,” terang Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (13/07/2024).
“Saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan secara intensif," lanjutnya.
Penyelidikan secara intensif ini bertujuan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dialami korban, sehingga dapat mempertegas unsur kerugian yang ditimbulkan akibat pemerasan yang dilakukan oleh tukang ojek terhadap korban.
"Jika nantinya ditemukan tindak pidana pemerasan, kami akan menginformasikan perkembangannya lebih lanjut. Kami mohon masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada kami," ujar Ade.
Ade menerangkan, kejadian bermula pada Rabu malam, ketika jalan pintu portal menuju pintu masuk Bandara Supadio ditutup menggunakan traffic cone. Akibatnya, anak korban yang hendak menjemput kedua orang tuanya tidak bisa masuk. Seorang tukang ojek kemudian membantu menggeser traffic cone tersebut.
"Sebelum anak korban datang menjemput, seorang pria berinisial EG menawarkan jasa ojek kepada istri korban di pintu keberangkatan (area bandara). Kemudian istri korban menyetujuinya, namun korban menolak," terang Ade.
Selanjutnya, saat korban hendak membawa barang-barangnya menggunakan troli yang disediakan pihak bandara secara geratis, EG melarang korban membawa troli tersebut melewati batas yang ditentukan. Hal ini memicu perdebatan antara korban dan EG.
"Perdebatan tersebut memanas ketika korban menyebut dirinya sebagai advokat, serta mengucapkan kata "siapa yang mau melarang saya, saya ini advokat ".
“EG mendengar ucapan korban tersulut emosinya dan menuju area parkir dengan tujuan menunggu korban," sambungnya.
Saat sampai di pintu parkir, mobil korban pun berhenti, dan korban turun dari mobil dan membawa sebatang rotan untuk kembali berdebat dengan EG. Istri dan anak korban pun juga ikut keluar dari mobil untuk merekam kejadian tersebut.
Kemudian perdebatan hebat yang berlangsung sekitar 10 menit antara korban dan EG dilerai oleh saksi mata di lokasi kejadian. Setelah itu, korban beserta keluarganya meninggalkan bandara dan menuju Polsekwas Bandara Supadio untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dengan kejadian tersebut, Polres Kubu Raya mendorong agar personel Polsekwas Bandara Supadio untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan stakeholder terkait lainnya guna melakukan patroli rutin agar mencegah kejadian serupa. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan pemerasan yang dialami seorang penumpang yang baru saja landing di Bandara Supadio Pontianak pada hari Rabu (03/07/2024) lalu.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan kejadian tersebut, saat ini tim bentukan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan mendalam.
"Dugaan pemerasan ini dilakukan oleh tukang ojek yang mangkal di area pintu masuk Bandara Supadio Pontianak, korban sudah membuat laporan pengaduan di Polsekwas Bandara Supadio dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kubu Raya,” terang Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (13/07/2024).
“Saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan secara intensif," lanjutnya.
Penyelidikan secara intensif ini bertujuan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dialami korban, sehingga dapat mempertegas unsur kerugian yang ditimbulkan akibat pemerasan yang dilakukan oleh tukang ojek terhadap korban.
"Jika nantinya ditemukan tindak pidana pemerasan, kami akan menginformasikan perkembangannya lebih lanjut. Kami mohon masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada kami," ujar Ade.
Ade menerangkan, kejadian bermula pada Rabu malam, ketika jalan pintu portal menuju pintu masuk Bandara Supadio ditutup menggunakan traffic cone. Akibatnya, anak korban yang hendak menjemput kedua orang tuanya tidak bisa masuk. Seorang tukang ojek kemudian membantu menggeser traffic cone tersebut.
"Sebelum anak korban datang menjemput, seorang pria berinisial EG menawarkan jasa ojek kepada istri korban di pintu keberangkatan (area bandara). Kemudian istri korban menyetujuinya, namun korban menolak," terang Ade.
Selanjutnya, saat korban hendak membawa barang-barangnya menggunakan troli yang disediakan pihak bandara secara geratis, EG melarang korban membawa troli tersebut melewati batas yang ditentukan. Hal ini memicu perdebatan antara korban dan EG.
"Perdebatan tersebut memanas ketika korban menyebut dirinya sebagai advokat, serta mengucapkan kata "siapa yang mau melarang saya, saya ini advokat ".
“EG mendengar ucapan korban tersulut emosinya dan menuju area parkir dengan tujuan menunggu korban," sambungnya.
Saat sampai di pintu parkir, mobil korban pun berhenti, dan korban turun dari mobil dan membawa sebatang rotan untuk kembali berdebat dengan EG. Istri dan anak korban pun juga ikut keluar dari mobil untuk merekam kejadian tersebut.
Kemudian perdebatan hebat yang berlangsung sekitar 10 menit antara korban dan EG dilerai oleh saksi mata di lokasi kejadian. Setelah itu, korban beserta keluarganya meninggalkan bandara dan menuju Polsekwas Bandara Supadio untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dengan kejadian tersebut, Polres Kubu Raya mendorong agar personel Polsekwas Bandara Supadio untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan stakeholder terkait lainnya guna melakukan patroli rutin agar mencegah kejadian serupa. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini