11 UMKM Terima Bantuan Alat Produksi Industri dari Pemkot Pontianak

41 UMKM Terima Sertifikasi Halal

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menyerahkan bantuan sarana produksi industri kepada 11 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta sertifikasi halal kepada 41 pelaku UMKM.

Bantuan sarana produksi industri berupa oven, mixer dan sealer diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Selasa (16/07/2024).

Latifah (49 tahun) menjadi satu di antara pelaku usaha yang menerima bantuan sarana produksi industri berupa satu unit oven. Ini merupakan pengalaman pertamanya menerima bantuan usaha. Semula, ia mendapat kabar dari Diskumdag Kota Pontianak.

“Awalnya kita dihubungi diskumdag, diminta untuk menyerahkan KTP, KK dan disurvei ke rumah,” tutur pelaku usaha yang menjual roti kap di Gang H Mursyid, Jalan Imam Bonjol ini.

Baca Juga :  Renovasi Lapangan Sepak Bola PSP Dimulai, Target Rampung Desember

Latifah merasa bersyukur dengan kepedulian Pemkot Pontianak terhadap UMKM. Ke depan, ia berharap lebih banyak lagi UMKM yang menerima bantuan serupa ini. Kini, ia aktif memproduksi roti kap di rumahnya dengan hanya menerima pesanan, tanpa menitipkan ke toko-toko.

“Kalau dulu masih ada suami, antar ke toko-toko, sekarang tidak dititipkan di toko lagi. Dalam satu hari minimal 10 kg roti kao yang diproduksi,” ujarnya.

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian berharap, bantuan yang diserahkan tersebut dapat meningkatkan produktivitas UMKM. Meski masih terdapat calon penerima bantuan yang belum memenuhi syarat, ia berharap pelaku UMKM tersebut dapat menerima bantuan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM, Midji Dorong Festival Budaya Melayu Kalbar Jadi Event Tahunan

“Ada yang belum memenuhi syarat perizinan. Perizinan ini juga memberikan akses bagi perangkat daerah untuk membelinya dari e-katalog,” terangnya.

Penyerahan bantuan ini merupakan satu di antara bentuk kepedulian Pemkot Pontianak terhadap perkembangan UMKM di Kota Pontianak. Ani Sofian menyampaikan, setiap upaya dilaksanakan untuk mendorong UMKM untuk naik kelas. Ia pun mengimbau, apabila ada pelaku usaha yang terbatas dalam permodalan, maka dapat mengajukan pinjaman ke BPR Khatulistiwa ataupun Bank Kalbar.

“Kita berupaya meningkatkan bantuan kepada UMKM, sehingga UMKM melengkapi persyaratannya untuk dapat diberikan bantuan,” pungkasnya. (Jau)

Comment