Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 19 Juli 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kabupaten Ketapang melakukan pengecekan terhadap handphone milik personel, Rabu (17/07/2024) pagi.
Pengecekan ini menjadi antisipasi Propam Polres Ketapang agar tidak ada anggota yang bermain judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Propam AKP Morahate Sembiring mengatakan, kalau langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polres Ketapang untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Polres Ketapang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat merusak citra dan kredibilitas kepolisian. Pemeriksaan handphone ini adalah salah satu upaya preventif yang kami lakukan," kata Morahate.
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan menyeluruh oleh Tim Propam Polres Ketapang di beberapa lokasi, termasuk ruang kerja dan tempat apel.
"Kami melakukan pemeriksaan ini secara acak dan mendetail untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online maupun pinjol ilegal. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran," kata dia.
Selama pemeriksaan, tim propam memeriksa berbagai aplikasi dan pesan yang ada di handphone anggota, serta memastikan tidak ada indikasi keterlibatan dalam kegiatan ilegal.
"Kami fokus pada aplikasi-aplikasi yang berpotensi digunakan untuk judi online dan pinjol ilegal. Jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut, Morahate menekankan, bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus berlanjut secara berkala.
Selain pemeriksaan handphone, Polres Ketapang juga menggelar sosialisasi dan pembinaan terhadap seluruh anggotanya mengenai bahaya dan konsekuensi terlibat dalam judi online dan pinjol ilegal. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kabupaten Ketapang melakukan pengecekan terhadap handphone milik personel, Rabu (17/07/2024) pagi.
Pengecekan ini menjadi antisipasi Propam Polres Ketapang agar tidak ada anggota yang bermain judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Propam AKP Morahate Sembiring mengatakan, kalau langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polres Ketapang untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Polres Ketapang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat merusak citra dan kredibilitas kepolisian. Pemeriksaan handphone ini adalah salah satu upaya preventif yang kami lakukan," kata Morahate.
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan menyeluruh oleh Tim Propam Polres Ketapang di beberapa lokasi, termasuk ruang kerja dan tempat apel.
"Kami melakukan pemeriksaan ini secara acak dan mendetail untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online maupun pinjol ilegal. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran," kata dia.
Selama pemeriksaan, tim propam memeriksa berbagai aplikasi dan pesan yang ada di handphone anggota, serta memastikan tidak ada indikasi keterlibatan dalam kegiatan ilegal.
"Kami fokus pada aplikasi-aplikasi yang berpotensi digunakan untuk judi online dan pinjol ilegal. Jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut, Morahate menekankan, bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus berlanjut secara berkala.
Selain pemeriksaan handphone, Polres Ketapang juga menggelar sosialisasi dan pembinaan terhadap seluruh anggotanya mengenai bahaya dan konsekuensi terlibat dalam judi online dan pinjol ilegal. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini